Connect with us

Parlemen

Gubernur Tak Hadir, Paripurna LPJ “Hujan” Interupsi, Wagub Ancam Pimpinan SKPD

Published

on

AMBON, DM.COM,-Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertangungjawban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi.

Para wakil rakyat mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (4/7/2023). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Sekda dan perwakilan Forkopimda serta Pimpinan SKPD atau yang diwakili.

Menurut mereka, kehadiran orang pertama didaerah ini sangat penting dilembaga politik itu, apalagi dalam rangka paripurna LPJ.”Saudara Gubernur sering tidak menghadiri rapat paripurna di dewan. Saudara Gubernur tidak mengindahkan lembaga yang terhormat ini. Kita minta rapat paripurna ini di tunda,”desak sejumlah anggota dewan ketika mengajukan interupsi.

Apalagi, kata anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, kalau beberapa waktu lalu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, menyebut Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun tidak layak atau dipaksakan menduduki kursi ketua DPRD Maluku.”Ini bukan pribadi Benhur Watubun. Ini soal Ketua DPRD Provinsi Maluku. Ini soal kredibilitas lembaga ini,”ingatnya.

Kendati begitu, salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa meminta, agar para wakil rakyat tidak mempersoalkan ketidakhadiran Gubernur. “Saya minta kita semua tidak persoalan ketidakhadiran Pak Gubernur. Nah, sesuai ketentuan kalau kepala daerah berhalangan khan bisa diwakilkan. Jadi tidak usah ribut. Khan ada Pak Wagub yang mewakili. Jadi saya minta rapat paripurna tetap dilanjutkan, “pinta Laitupa.

Salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiry mengaku, selama ini pemerintah Provinsi Maluku, tidak mengindahkan lembaga politik itu. “Kita berapa kali undang tapi tidak direspon. Saya minta rapat paripurna ini ditunda sebelum ada penjelasan resmi,”tegasnya.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun kemudian menengahi para anggota dewan yang melayangkan interupsi.”Saya mengajak kita semua mengedepankan semangat lembaga ini. Saudara-saudara pasti gunakan kesempatan melakukan nota protes apa yang disampaikan saudara Gubernur. Saya tawarkan solusi menjembatani luruskan komunikasi agar paripurna dilaksanakan,”kata Watubun.

Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini kemudian menawarkan rapat paripurna di skor. “Saya minta pimpinan fraksi ketemu. Saya minta tamu undangan tetap di tempat,”ingat Huwae.

Namun, salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku, Edwin Huwae, langsung mengajukan interupsi.”Menangkap aspirasi yang disampaikan di forum terhormat ini. Sebelum menunda dan skor rapat, Pak Wagub hadir mewakili Pak Gubernur Ketua mesti minta penjelasan pak Wagub soal alasan ketidakhadiran Pak Gubernur,”pinta Huwae.

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengatakan, jika diberikan kesempatan dirinya berbicara. “Kalau tidak saya tidak bisa bicara dalam lembaga terhormat ini. Singkat saja, saya diminta konfirmasi soal ketidakhadiran Pak Gubernur. Saya tidak sepihak saya minta informasi Ketidakhadiran Pak Gubernur dari Pak Sekda,”kata Orno, sebelum menanyakan Sekda Maluku, Sadali Ie.

“Pak Gub sementara menghadiri undangan ketua MPR RI. Beliau saat ini tengah berada di Jakarta. Atas nama beliau saya minta maaf,”sebut Orno.

Rapat paripurna kemudian diskorsing selama 5 menit. Setelah pimpinan dewan dan ketua fraksi melakukan pertemuan, akhirnya rapat paripurna dilanjutkan.

Sementara itu, sebelum menyampaikan pidato, Wagub mengigatkan kepada pimpinan SKPD terkait dinamika yang terjadi di rapat paripurna.” Coba perhatikan banyak pimpinan SKPD tidak menghadiri rapat paripurna. Jangan saya hadir sebagai Wakil Gubernur lalu pimpinan SKPD tidak hadir. Aparat penegak hukum haru melihat ini,”ingatnya.

Dia mencontohkan SKPD “basah” seperti Dinas Pendidikan Maluku.”Saya perhatikan Kadis Pendidikan tidak pernah hadir. Jangan kira saya tidak tandatangan SK lalu semaunnya saja. Saya bisa gunakan kewenangan saya sebagai Wakil Gunernur,”tandasnya. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *