Hukum
Jaksa Geledah Politeknik Ambon Cari Bukti Baru Dugaan Korupsi DIPA 2022, Bidik Tersangka Baru ?

AMBON,DM.COM,-Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon, tiba-tiba mendatangi Politeknik Ambon. Kedatangan Jaksa untuk mencari bukti baru terkait dugaan tindak pidana korupsi DIPA 2022 senilai Rp 1,8 miliar. Untuk dugaan tindak pidana korupsi DIPA 2022, Kejari Ambon telah menahan, FS, WEF, dan CS.
Sesuai pantauan DINAMIKAMALUKU.COM di Politeknik Ambon, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 10.00 WIT sejumlah Jaksa mendatangi Politeknik Ambon. Tiba di lembaga pendidikan itu, mereka langsung melakukan penggeledahan di lantai II.”Tim Jaksa sementara geledah di ruang PPK. Mereka geledah Politeknik Ambon terkait tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi DIPA 2022,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM di Politeknik Ambon, Kamis (21/12/2023).
Dia menduga, tujuan tim Jaksa menggeledah Politeknik Ambon, untuk mencari bukti baru.”Bisa saja demi kepentingan penyidikan untuk membidik tersangka lain,”sebutnya.
Terpisah, Direktur LIRA Maluku, Yan Sariwating mengapresiasi langkah Kejari Ambon, geledah Politeknik Ambon, untuk mencari bukti lain, termasuk kemungkinan membidik tersangka lain.”Saya kira, tindak pidana korupsi itu tidak berdiri sendiri. Tindak pidana korupsi itu biasanya dilakukan secara bersamaan. Jadi tidak mungkin terhenti di 3 tersangka saja,”kata Sariwating, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (21/12/2023).
Untum itu, dia menduga, pimpinan tertinggi di lembaga pendidikan itu ikut memuluskan aksi tindak pidana korupsi yang selama ini kerap terjadi.”Siapapaun dia, kalau terbukti harus ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertangingjawablan perbuatannya,”pungkasnya.(DM-02)
