Connect with us

Hukum

Kapolda Diminta “Tarik” Kasus Narkoba di Tepa Agar Ditangani Polda

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, diminta “turun tangan” mengambil alih kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di Tepa, Kecamatan Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Ada dugaan nego atau lobi agar pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu Ronal Wolentery, tidak ditahan atau dibebaskan pihak Kepolisian. Ini setelah informasi beredar, salah satu pengusaha di Tepa, diduga keras “sibuk” lobi pimpinan Polres MBD agar kasus narkoba didaerah itu dihentikan.

Buktinya, sejak Wolentery ditangkap ketika mengambil paket yang berisi Sabu, di KM Sabuk Nusantara 71, Selasa (30/5/2023), ada upaya “nego” yang diduga dilakukan pengusaha tersebut dengan oknum Polisi agar pelaku tidak ditahan dan kasusnya dihentikan ditengah jalan.

KETUA GANN MALUKU, HIDAYAT SAMALEHU

Atas dasar itu, Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Maluku, berencana menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, selain silaturahmi organisasi yang selama ini konsern terhadap narkoba itu meminta orang nomor satu itu menarik kasus narkoba di Tepa, agar ditangani Polda Maluku.

“Rencana kami temui Pak Kapolda, pertama silaturahmi dalam rangka memperkuat kemitraan antara GANN dan institusi Kepolisian. Kedua mendiskusikan perkembangan penyalahgunaan narkotika di Maluku, khususnya di MBD,”kata Ketua GANN Maluku, Hidayat Samalehu, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (31/5/2023).

Dia mengaku, momentum pertemuan dengan Kapolda, pihaknya pada kesempatan itu GANN meminta Kapolda mengambil alih, penyidikan dan penyelidikan kasus penyalahgunaan Narkoba di Tepa. Dia menduga, Wolentery hanya kurir, sementara ada pihak berduit atau punya posisi penting dalam pusaran kasus narkoba yang menghebohkan warga MBD itu.

“Karena peristiwa yang terjadi MBD mengakibatkan keresahan sekaligus ketidakpercayaan kepada institusi Polres MBD mengantisipasi persoalan penyalahgunaan Narkoba. GANN melihat persoalan ini harus disikapi oleh Pak Kapolda dengan cara mengambil alih seluruh proses pemeriksaan di Ambon. Ini agar menimbulkan rasa kepercayaan publik kepada institusi Kepolisian,”jelasnya.

Buktinya, lanjut dia, ada oknum Polisi ketika penangkapan Wolentery, sempat menghalangi dan melarang warga mengambil video atau gambar.
“Kenapa foto dan video masyarakat dokumentasikan dipaksa oleh oknum Polisi untuk dihapus. Itu berarti diduga ada barter kepentingan. Apalagi selain pelaku, diduga ada pihak lain terlibat. Kalau Polres tangani hanya sebatas pelaku. Tapi Kalau Polda kita harap semua yang terlibat pasti diusut,”tandasnya.

Sebagai penegak hukum, harap dia, Kepolisian seharusnya mendukung instruksi Presiden mengikat dan perintah untuk dijalankan.”Kasus Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Exstraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Harus ditangani serius, apalagi sesuai perintah Presiden Jokowi. persoalan narkotika tidak boleh dianggap biasa”ingatnya.

KETUA FORUM FAM-MBD, STEPANUS TERMAS

Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Masyarakat MBD, Stepanus Termas,.S.Sos meminta Polres MBD serius mengusut tuntas peredaran dan penyalahgunaan narkoba didaerah itu.”Polres MBD harus serius mengusut tuntas jaringan Narkoba jenis Sabu-sabu di MBD setelah Wolentery ditangkap atas dugaan pemakai dan pengedar Narkoba di Pelabuhan Tepa,”kata Termas, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (31/5/2023).

Apalagi, ingat Termas, penyalahgunaan narkoba selama ini adalah musuh negara.Untuk itu, dia mengigatkan, aparat Kepolisian tidak main-main dengan pelaku dan pihak lain yang diduga kuat ikut terlibat dalam peredaran gelap barang haram itu.

“Jika ada aparat yang ingin mencampuri bahkan, meloloskan yang besangkutan (Wolentery) dari kasus ini, maka kami pastikan berhadapan dengan aparat tersebut. Kasus ini telah viral di Maluku, bahkan sudah tersebar ke mana-mana,”ingatnya.

Untuk itu, tandas dia, tidak ada kata main-main dalam kasus ini. Polres MBD, ingat dia, tidak mengangap persoalan penyalahgunaan Narkoba hal sepele.”Narkoba itu, merusak generasi bangsa di MBD secara umum dan khususnya masyarakat Pulau-pulau Babar. Kami mendesak Polres MBD agar fokus membongkar jaringan narkoba di MBD. Dugaan kuat kami ada orang penting di MBD turut menikmati barang terlarang itu,”tegasnya.

Lebih jauh dikatakan, penangkapan Wolentery, sangat memalukan warga MBD karena dari leluhur tidak ada peristiwa seperti ini. Untuk itu Forum Aspirasi Masyarakat Maluku Barat Daya (FAM-MBD) mengucapkan banyak Terima kasi kepada Polresta Kota Ambon atas kerjasama dengan Polres Maluku Barat Daya (MBD) berhasil menangkap warga Tepa berinisial RW.

“Dalam waktu dekat kami akan kirim surat di Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Maluku untuk melaporkan peristiwa yang terjadi,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *