Connect with us

Hukum

KM Ferry Panca Karya Tujuan Tulehu-Masohi, “Sarang” Pungli, Ini Modusnya

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kapal Motor Ferry Sardinela, yang dikelola Parusahaan Daerah Panca Karya, ternyata tidak mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dilaporkan, oknum Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Ferry, memungut biaya diatas Kapal yang dikelola perusahaan plat merah itu, tidak sesuai aturan main atau pungutan liar (Pungli).

Ini setelah mobil yang mengangkut kendaraan roda dua, mestinya yang dipungut biaya angkut adalah mobil.”Tapi, motor baru yang diangkut dipungut biaya,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (12/6/2023).

Sumber yang enggan namanya diwartakan mengaku, sering terjadi pungutan liar. Sebab, pungutan tidak disertai bukti. “Kita sempat adu mulut. Tapi, kita pasrah untuk bayar motor-motor diangkut,”bebernya.

Namun, lanjut dia, pihaknya meminta bukti pembayaran, tapi oknum ABK tersebut enggan memberikan bukti kuitansi pembayaran.”Ini namanya pungutan liar. Persoalan ini harus disikapi pimpinan PD Panca Karya,”harapnya.

Karenanya, dia berharap, Pimpinan PD Panca Karya menelusuri praktek penglihatan yang sangat meresahkan para pengguna jasa Kapal Ferry.”Kita berharap, ada perhatian serius. Karena praktek penglihatan sering terjadi,”imbuhnya.

Terpisah, Dewan Pengawas PD Panca Karya, Arif Hentihu, ketika dihubungi aplikasi Whatshap, terkait pungutan liar di KM Ferry, hingga berita ini dipublikasikan belum merespon DINAMIKAMALUKU.COM.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *