Hukum
KM Sayang Salsabila Bermuatan Mitan Terbakar di Tulehu, Ini Penyebanya

AMBON, DM.COM,-Kapal Motor (KM) Sayang Salsabila, dilaporkan terbakar, di pelabuhan Speed boat Kabau di Dusun Mamoking, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (20/10/2022) dini hari sekira pukul 23.00 WIT.
Penyebab kapal naas itu terbakar, setelah percikan Api keluar dari Kaborator mesin kapal itu. Diperkirakan kerugian atas kebakaran kapal itu, ditakdirkan ratusan juta rupiah. Namun, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun dua orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Menurut Keterangan Saksi I, Arobi yang juga Anak Buah Kapal (ABK) kapal itu, sekira ukul.23.00 wit, saksi bersama dengan ketiga temannya yaitu Samsudin, Malik, dan La Simina, sementara bekerja di dalam kamar mesin kapal.” Tiba-tiba mesin lampu mati, kemudian Arobi, bersama Malik naik ke atas Dek kapal untuk menghidupkan mesin. Sesampainya di Dek Kapal Saksi langsung menghidupkan mesin dan setelah mesin hidup tiba-tiba, percikan Api keluar dari Karburator mesin, “kata Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Jumat (21/2022).
Dia membeberkan, pada saat itu juga api langsung menyala kemudian saksi bersama Malik mencoba untuk mematikan api dengan cara membasahi kain dan menutupi api tersebut. “Tetapi api tidak dapat di padamkan, sehingga api menjadi besar kemudian menjalar ke dek depan yang berisikan bahan bakar jenis Minyak Tanah (Mitan), sehinggah api menjadi lebih besar dan langsung membakar habis kapal beserta Isinya,”bebernya.
Menurut Keterangan Saksi II, Malik yang juga ABK kapal naas itu, sekira pukul.23:00 Wit, saksi bersama dengan Arobiberusaha memadamkan Api dengan cara membasahi kain dengan Air dan menutupi api tersebut.” Namun Api semakin besar dan menjalar ke semua badan kapal, sehingga saudara saksi bersama saudara Arovi melompat ke laut untuk menyelamatkan diri,”terangnya.
Menurut Keterangan Saksi III, Samsudin, Nakhida Kapten Kapal Sayang Salsabila, menerangkan bahwa pada saat kejadian kebakaran yang bersangkutan tidak mengetahui adanya kebakaran di atas kapal, saksi mengetahui kebakaran pada saat saksi melihat ada cahaya api dari dek depan.”Saat itu juga saksi bergegas keluar dari kamar mesin untuk memadamkan api tetapi karena api sudah sangat besar, sehingga tidak dapat memadamkan api. Melihat hal tersebut saksi langsung berlari ke kapal sebelah guna memotong tali kapal dengan maksud untuk menghindari terjadinya kebakaran pada kapal lain yang sedang berlabu bersama – sama,”paparnya.
Sementara Saksi IV, La Simima adalah Pemilik Kapal itu menuturkan, pada saat kejadian kebakaran yang bersangkutan tidak mengetahui adanya kebakaran di atas kapal, karena saksi sementara berada di dalam kamar mesin bersama dengan Samsudin.”Saksi mengetahui kebakaran pada saat saksi melihat ada cahaya api dari dek depan, saat itu juga saksi bergegas bersama dengan saudara Samsudin keluar dari kamar mesin untuk memadamkan api, tetapi karena api sudah sangat besar sehingga tidak dapat di padamkan, melihat hal tersebut saksi langsung bersama dengan saudara Samsudin berlari ke kapal sebelah guna memotong tali kapal dengan maksud untuk menghindari terjadinya kebakaran pada kapal lain yang sedang berlabuh,”jelasnya.
Dia melanjutkan, sekira pukul 23:15 WIT, Personil Polsek Salahutu tiba di TKP. Sekira pukul 24:00 Wit Kapolsek Salahutu AKP. La MaruS.AP tiba di TKP.”Akibat dari insiden kebakaran tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa, namun terdapat luka ringan ringan di kaki yang di alami oleh saudara La Simina dan saudara Arobi,”terangnya.
Adapun kerugian material, tambah Utomo, 1 Unit Kapal beserta isinya.
– 7 Slep (-+ 35 Ton) Minyak Tanah.”Saat ini lokasi TKP tidak dilakukan pemasangan Police Line oleh pihak Polsek Salahutu mengingat TKP bertempat di tengah Laut,”pungkasnya.(DM-01)
