Pemkot Ambon
Lantik 224 Pejabat Administrator & Pengawas, Ini Arahan Walikota Ambon



AMBON,DM.COM,– Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 224 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, di Pattimura Park Ambon, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon menata birokrasi melalui penerapan prinsip merit system, dengan menempatkan aparatur sesuai kapasitas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa proses pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan secara objektif, selektif, serta sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Hal ini sejalan dengan salah satu dari 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yakni membangun birokrasi yang berkapasitas, andal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kepala OPD yang lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN, sehingga usulan harus dilakukan secara objektif dan selektif,” tegas Wali Kota.
Wali Kota juga mengigatkan, Pimpinan OPD untuk memercayai dan memanfaatkan peran para pejabat baru ini dengan maksimal.
Wali Kota mengatakan, jika ASN bekerja dengan baik maka Kepala Dinas akan diapresiasi, namun jika tidak bekerja dengan serius maka Kepala Dinasnya bisa diganti.
“Kalau Bapak dan Ibu kerja dengan baik, Kepala Dinasnya pasti katong akan berikan apresiasi. Kalau kerja seng betul, Kepala dinasnya Dinasnya nanti dapat ganti, karena terserah menunjuk pejabat. jenjang yang lebih tinggi, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama,”tegasnya.
Untuk itu, Wali Kota ingatkan pejabat yang baru dilantik agar berkoordinasi secara baik antar sesama rekan, membimbing staf bawahan tanpa bersikap arogan, serta menghargai pimpinan.
“Saudara ini pilihan kepala-kepala dinas. Kerja dan dukung kepala-kepala dinas, saudara-saudara dalam tugas pokok dan fungsi supaya semua yang katong inginkan boleh tercapai dengan baik,” tegasnya.
Wali Kota juga menegaskan tidak ingin lagi mendengar aduan masalah skala kecil di tingkat kelurahan yang langsung disampaikan ke Wali Kota tanpa ada penanganan di tingkat bawah.
“Untuk apa ada camat, raja, kades, lurah, kalau cuma got tasumbat saja sampai ke Wali Kota, itu berarti camat, kades, lurah tar (tidak) kerja. Setiap kali beta dapat laporan soal lokasi atau daerah di dalam kelurahan itu ada sampah, lurah tanggung jawab. Lurah punya tugas berjalan keliling dari seluruh wilayahnya paling tidak seminggu sekali, supaya tahu kalau ada sampah di mana, ada got tasumbat di mana, ada orang bangun rumah seng pakai IMB di mana. Begitu juga camat, lakukan monitoring, evaluasi, pengawasan ke desa, negeri, kelurahan,” tandasnya.
Wali Kota mengigatkan, dengan terpenuhinya seluruh susunan pejabat, mesin birokrasi Pemkot Ambon telah siap untuk berakselerasi. Ia meminta Pimpinan OPD untuk memercayai dan memanfaatkan peran para pejabat baru ini dengan maksimal.
Acara pelantikan dihadiri, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, Sekkot, Robby Sapulette, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaela, Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, pimpinan OPD, Forkopimda, Rohaniawan, serta tamu undangan lainya.(DM-01)