Connect with us

Parlemen

Pansus Pasar Mardika “Marathon” Panggil Pihak Terkait

Published

on

AMBON, DM.COM,-Pasar Mardika Kota Ambon, selalu menyisahkan masalah. Ini setelah asosiasi pedagang tumbuh bak jamur di musim hujan.

Akibatnya, saling mengklaim kelola Pasar terbesar di Provinsi Maluku itu. Asosiasi juga saling berlomba-lomba melakukan pungutan liar kepada para pedagang. Begitu juga persoalan parkir di pasar itu, sering terjadi masalah.

Untuk itu, DPRD Provinsi Maluku, saat ini tengah membentuk panitia khusus (Pansus) Pasar Mardika. Tujuannya, agar memanggil semua pihak untik mencari formula penyelesaian di pasar itu.

Sejak, Senin (19/6/2023) hingga Selasa hari ini, Pansus pasar Mardika, secara marathon memanggil pihak terkait. Selasa (20/6/2023) hari ini, misalnya Pansus memanggil sejumlah pihak termasuk Polresta Pulau Ambon, terkait sistim keamanan di pasar itu. Sebab, selain sering terjadi kericuhan antara pedagang dan asosiasi, kerap terjadi tindak pidana pencopetan dan tindak pidana lainya.

Salah satu anggota Pansus Pasar Mardika, Saodah Tethol misalnya, mengusulkan agar para pedagang dipasar itu lebih baik dibubarkan karena tidak memiliki andil atau kontribusi. “Kalau asosiasi pedagang tidak ada sumbangsih dan kontribusi lebih naik di bubarkan saja,”usul Tethol.

Dua kemudian mengusulkan, agar para pedagang ditangani oleh Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.”Ini agar para pedagang ditangani secara profesional,”pungkasnya. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *