Politik
PAW Latuconsina Bakal Alot & Panas, Marasabessy Mencuat Bisa Geser Mahulette


AMBON,DM.COM,- Politisi senior Partai Golkar, Aziz Mahulette, boleh lega bakal menggantikan posisi Rasyid Efendi Latuconsina, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, karena meraih suara terbanyak kedua.
Ini setelah Latuconsina yang juga Raja Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, meninggal dunia di Rumah Sakit PELNI Jakarta, 4 Januari 2025 lalu karena sakit.
Mahulette disebut berpeluang menggantikan Latuconsina, setelah pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu, dari daerah pemilihan Malteng untuk perebutan kursi anggota DPRD Maluku di Partai Golkar, mantan Ketua DPRD Malteng itu meraih suara terbanyak kedua.
Namun, untuk menduduki kursi “panas” itu, sepertinya tidak mudah mendudukinya, karena bakal berhadapan dengan kekuatan besar di partai berlambang pohon beringin itu karena ada kader lain yang berpotensi ganti Latuconsina di lembaga politik itu.
“Soal, siapa yang bakal menggantikan almarhum (Latuconsina) nanti DPP Partai Golkar, yang putuskan dengan SK DPP, baru kirim ke DPRD Maluku,”kata salah satu fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (23/1/2025).
Ketika disinggung, pernyataan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Abner James Timisela, kalau PAW Latuconsina, tidak perlu gelar rapat pleno, tapi langsung diusulkan ke DPRD Provinsi Maluku untuk proses PAW, karena Mahulette, meraih suara terbanyak kedua, kader yang mewanti-wanti DINAMIKAMALUKU.COM agar tidak mempublikasikan namanya, menepisnya.
“Partai punya kewenangan (usul PAW), bukan KPU jika masalah PAW. Jadi putusan PAW DPRD itu dari DPP. DPD usul nama pengganti ke DPP. Nanti DPP kirim SK putusan ke DPD Provinsi untuk di kirim Ke DPRD baru DPRD tindak lanjut Ke KPU, Pemprov dan seterusnya,”paparnya.
Lantas, Mahulette yang dipastikan ganti Latuconsina didewan, apakah ada nama lain yang berpeluang diusulkan menjabat anggota dewan jatah Golkar dari dapil Malteng?
” Barang ini bisa Azis (Aziz Mahulette) bisa juga bang Wan Marasabessy (Ridwan Rahman Marasabessy),”bebernya.
Nama, Ridwan Rahman Marasabessy, mencuat setelah hasil pileg 14 Februari 2024, mantan anggota DPRD Provinsi Maluku itu meraih suara yang signifikan dari daftar 10 calon anggota DPRD Maluku di dapil Malteng.
Peluang Marasabessy pernah menjabat kursi amggota dewan melalui proses PAW ini memiliki akses kuat di DPD Golkar Maluku dan DPP Golkar.
Dia kemudian menekankan, hal ini karena PAW anggota DPRD Provinsi, maka wewenang mengusul itu adalah DPD Golkar Provinsi usul PAW ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
” Seterusnya DPP akan keluarkan surat persetujuan kepada siapa PAW itu. Kemudian kirim Ke DPD Partai Golkar tingkat Provinsi. Berdasarkan surat DPP itu maka DPD akan Minta surat ke DPP bahwa PAW ini tidak dalam Sengketa. Setelah itu baru disuratilah DPRD untuk kemudian ke KPU,”pungkasnya.
Meski begitu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesuai pengakuan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Abner James Timisela, yang berhak menggantikan Latconsina adalah Mahulette.
“Jadi yang PAW almarhum (Latuconsina) itu Aziz Mahulette. Aziz Mahulette yang meraih suara terbanyak kedua,”kata Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Abner James Timisela, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (22/1/2025).
Lantas, kapan DPD Golkar Maluku, melakukan rapat pleno mengusulkan pergantian Latuconsina, kader Golkar mengaku, pihaknya tidak perlu menggelar pleno internal partai, namun langsung mengusulkan pergantian.”Khan sudah ada putusan KPU Maluku, soal peraih suara pada pemilu legislatif 2024 lalu,”jelasnya.
Soal kapan proses pengusulan PAW Latuconsina di dewan, ia mengaku.”Kita sementara proses dan mempersiapkan pengusulan,”tandasnya.(DM-04)
