Parlemen
PD Panca Karya Diduga Serobot Lahan, Rumra : Kita Sepakat Turun Cek di Bursel

AMBON, DM. COM,-Komisi I DPRD Maluku, gelar Rapat tertutup dengan Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya dan Swingly Lesnussa, pemilik lahan Hak Penguasaan Hutan (HPH) di Buru Selatan (Bursel) di ruang rapat komisi I, Rabu (28/9/2022).

Rapat digelar terkait surat masuk dari Lesnussa yang menuding perusahaan “plat merah” itu salah bayar lahan dan serobot lahan sekitar 15 titik, sehingga dia meminta ganti rugi sekitar di PD Panca Karya, sekitar Rp 49 miliar. “Tadi kita rapat terkait persoalan HPH yang dikelola PD Panca Karya di Buru Selatan, kurang lebih 15 titik. Dan tadi kami mencoba mediasi dan fasilitasi,”kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, kepada awak media usai memimpin rapat tersebut.
Politisi PKS ini mengakui, proses antara PD Panca Karya dengan Lesnussa, cukup lama. “Memang proses ini sangat cukup lama. Kesimpulanya kami akan minta dokumen-dokumen tambahan juga dan kita akan turun langsung (on the spot) melihat langsung melihat 15 titik tersebut,”terangnya.

Dia mengaku, persoalan itu pernah ditangani DPRD Bursel, namun belum ada solusi penyelesaian dari 2015 lalu hingga sekarang.”Tadi PD Panca Karya kita sudah mendapat keterangan tambahan dan dokumen-dokumen yang mereka sampaikan. Meski tadi ada penjelasan dari pemilik lahan, Swingly Lesnussa, yang merupakan keturunan dari bangsa Loland. Nanti bukti-bukti disampaikan kepada kita termasuk dari pihak pengacara. Ini agar proses segera dituntaskan. Ini agar ada rasa keadilan dan PD Panca Karya juga melakukan aktivitas disana cukup lama. Jadi dalam waktu dekat juga ada pertemuan dan tindaklanjutnya seperti apa,”paparnya.
Intinya, ingat wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru itu, pihaknya ingin mendengar penjelasan dari kedua belah pihak. “Baik itu, Swingly Lesnussa merupakan kuasa dari bangsa Loland dan kuasa hukumnya. Begitu juga dengan PD Panca Karya. Kira sudah mendengar penjelasan dari Pak Swingly kita juga mendengar respon dari PD Panca Karya,”paparnya.
Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan prinsipnya fasilitasi dan mediasi. “Kita bukan lembaga pengadilan untuk memutuskan. Makanya kita butuh informasi tambahan juga dilapangan. Kalau mediasi, kedua belah pihak terima tidak masalah,”ingat kandidat calon anggota DPR RI periode 2023-2029 itu.
Soal komplain Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, karena PD Panca Karya adalah mitra kerja komisi III, dia menegaskan.”Kita bicara soal lahan. Kita tidak bicara reboisasi dan segala macam. Ini murni persoalan lahan diwilayah itu. Jadi kami fokus persoalan lahan saja,”pungkasnya.
Hadir pada kesempatan rapat itu, Direktur PD Panca Karya, Rusdi Ambon, Dewan Pengawas PD Panca Karya, Arif Hentihu, pemilik Lahan, Swingly Lesnussa dan kuasa hukumnya serta pimpinan dan anggota Komisi I.(DM-02)
