Connect with us

Ekonomi

Pembobol Dana Nasabah BM-Malut Diduga “Dipelihara,” Direktur Kepatuhan Justeru Diperpanjang

Published

on

AMBON, DM.COM,-Sekelumit masalah  ditubuh Bank Maluku-Maluku Utara (BM-Malut), terus mencuat ke publik, menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, Selasa (27/9/2022) hari ini. Namun, Direktur Kepatuhan BM-Malut, justeru diperpanjang di RUPS.

Setelah sorotan kepada Direktur BM-Malut, terkait minim inovasi dan terjadi “Fraud” atau pelanggaran karyawan bank plat merah itu, karena lemahnya kontrol dari Direktur Kepatuhan BM-Malut.

Kini, “aroma” tidak sedap kembali tercium di Bank milik Pemda itu. Ini setelah vonis 1 tahun penjara,  karyawan BM-Malut Cabang Pembantu Banda, Aryani Katjong yang membobol dana nasabah bank kurang lebih Rp 1 Miliar.

Bukanya, Ariyani dipecat, dia malah ditugaskan di BM-Malut Cabang Pembantu  Batu Merah. Tidak ada sanksi pemecatan kepada Ariyani, justeru menumbuhkan benih-benih kecemburuan dan keresahan  sesama karyawan di bank kebanggaan masyarakat Maluku itu. Sebab, ada karyawan yang melakukan “Fraud,” atau pelanggaran dengan membobol dana nasabah dengan nilai fantastis  kurang dari Rp 1 miliar tidak  dikenai sanksi pemecatan.

Diduga keras, Ariyani tidak dipecat karena ada “permainan dan main mata” dari pimpinan bank itu dalam kasus pembobolan bank. Apalagi, sebut sumber DINAMIKAMALUKU. COM, kasus Ariyani ditangani bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dibawah Direktur Kepatuhan.”Ada apa, Ariyani tidak dipecat. Ini tebang pilih .  Apakah ada Setoran kepada pimpinan  atau pimpinan ikut bermain, sehingga Ariyani tidak di pecat,”kata sumber DINAMIKAMALUKU. COM, Selasa (27/9/2022).

Atas dasar itu, mereka berharap, dalam RUPS pemegang saham baik itu Gubernur Maluku dan Gubernur Malut sebagai pemegang saham pengendali  dan Bupati walikota di Maluku dan Malut agar melihat secara butuh persoalan di tubuh BM-Malut.”Banyak persoalan tapi terkesan ditutupi. Begitu juga tidak ada inovasi sama sekali. Makanya kita minta semua direktur dievaluasi di RUPS. Jadi bukan hanya Direktur Kepatuhan diperpanjang,”pinta mereka.

Terpisah, Humas BM-Malut, Daiyah enggan memberikan penjelasan atau klarifikasi. Dia mengaku, persoalan itu laan dikonfirmasi ke pihak managemen untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi.”Nanti saya hubungi lagi kalau sudah ada konfirmasi dari managemen. Kita sementara RUPS,”kata Daiyah, ketika dihubungi, Selasa (27/9/2022).(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *