Connect with us

Hukum

Pemda Peraih Opini WTP Diduga “Sogok,” Salah Satunya MBD, Jaksa Diminta Usut

Published

on

AMBON,DM.COM,-Merebaknya kasus suap oknum anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mulai mengindikasikan bahwa sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang selama ini berturut-turut meraih WTP patut diduga karena hasil sogok.

Buktinya, ada oknum anggota BPK diduga menerima suap ratusan juta dari oknum ASN di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) untuk memuluskan target opini WTP dari BPK.

Apalagi, Pemda yang selama ini pimpinan OPD-nya banyak bermasalah terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, penataan aset juga menjadi persoalan. Namun, diluar dugaan Pemda yang bersangkutan meraih WTP.

Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Pemkab MBD sejak dipimpin Bupati MBD, Benjamin Noach, sudah beberapa kali meraih WTP, bahkan berturut-turut. Padahal, Pemkab MBD sebagai daerah otonom baru kepemilikan asetnya (tanah, bangunan dan lain-lain) belum jelas. Seluruh tanah di Tiakur yang di atasnya ada bangunan pemerintah bukan milik Pemda, tapi bisa WTP?,”tanya Yan Sariwating, salah satu pegiat anti korupsi kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (29/11/2023).

Atas dasar itu, dia meminta Kejaksaan Negeri menyelidiki Pemda Kabupaten, kota, dan Provinsi Maluku, terutama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”Informasinya uang sogok agar dapat WTP biasanya dipungut dari tiap OPD. Saya kira kasus KKT menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum bergerak mengusut dugaan skandal suap WTP,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *