Hukum
Peninjauan Pemasangan Tenda di Kariu, Warga Pelauw Minta Releasasi Tuntutan
AMBON,DM.COM,-Pejabat Negeri Kariu, Semuel Pattirajawane, bersama 22 Warga Kariu, Senin (12/12/2022) melakukan peninjauan sementara titik pemasangan tenda sebagai hunian sementara pada saat warga Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, kembali dari pengungsian di Negeri Aboru
Namun, kehadiran mereka sempat diminta warga Pelauw, agar memenuhi sejumlah tuntutan yang dibacakan saat penandatanganan akta perjanjian damai Pelau dan Kariu, 14 November 2022. Akibatnya, Pejabat Negeri Kariu bersama rombongan kembali ke lokasi pengungsian.
Menyikapi itu, Penjabat Bupati Malteng, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech mengatakan, kejadian yang terjadi di Kariu, perlu dikoordinaiskan kembali.”Nanti ada tim terpadu dari Pemda dan TNI/Polri, libatkan Raja Pelauw, Raja Kariu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. Jadi kita akan kemas dalam prosesi adat. Jadi peristiwa yang terjadi kita sambut positif,”kata Marasabessy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (12/12/2022)
Kadis PUPR Provinsi Maluku ini mengaku, prosesi adat pengembalian Warga Kariu ke negeri asalnya, melibatkan Forkopimcam Pulau Haruku, semua Raja di 11 Negeri di Pulau Haruku, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.”Kita juga libatkan Masjid dan Gereja. Jadi rencana kegiatan dalam upaya perdamaian yang parmanen antar Pelauw dan Kariu masih perlu dikomunikasikan kembali secara kontinju, holistik dengan mempertimbangkan semua aspek,”paparnya.
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pattimura ini mengaku, jika ada hal-hal yang dirasakan belum tertangani dan direspons, maka dimintakan untuk berkoordinasi serta berkomunikasi dengan tim terpadu dari TNI/Polri, pemda dan melibatkan seluruh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
“Seluruh proses pemulangan masyarakat Kariu, dilakukan kolaborasi antara masyarakat adat dan pemerintah termasuk dilakukan melalui acara adat. Semua gerakan atas nama pemerintah, TNI/Polri, raja serta tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dimintakan koordinasi,”paparnya.
Tak hanya itu, Koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Provinsi Maluku ini mengaku, pihaknya akan membantu 2000 anakan pohon Cengkih dan 2000 Pala kepada warga Pelauw.”Kita akan memberikan bantuan anakan Cengkih dan Pala, secara bertahap sesuai kebutuhan,”terangnya.
Soal salah satu tuntutan dalam perjanjian damai, yakni permohonanan maaf secara terbuka dari warga Kariu Kepada masyarakat Pelauw, Marasabessy mengatakan. “Saya akan monitor tuntutan masyarakat Pelauw saat perjanjian perdamaian antara masyarakat Pelauw dan Kariu, salah satunya permohonan permintaan maaf secara terbuka warga Kariu Kepada Warga Pelauw,”pungkasnya.(DM-01)