Connect with us

Parlemen

Peringatan Dini, Yeremias Minta Warga Tak Berlayar

Published

on

AMBON,DM.COM,-Menindaklanjuti prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Meteorologi Pattimura, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Saumlaki, melarang kapal berlayar, Senin (24/7/2023) hingga Rabu (26/7/2023). Ini karena cuaca ekstrim.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengatakan, sesuai subtansi surat dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Suamlaki, kepada seluruh pimpinan perusahaan pelayaran, para nakhoda kapal, dan pemilik kapal, serta semua masyarakat pengguna Jasa angkutan kapal laut agar tidak berlayar.

“Berhubung cuaca masih sangat ekstrim dan diperkirakan sampai 26 Juli 2023, maka dilakukan peringatan dini atau early warning atau gelombang tinggi,”kata Yeremias, ketika membacakan surat dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Saumlaki, kepada awak media, Senin (24/7/2023).

Dia mengaku, kecepatan angin diwilayah Indonesia Utara, dominan bergerak dari selatan hingga Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 sampai 30 knot. Sedangkan di bagian Indonesia bagian selatan bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan angin berkiar 5 sampai 30 knot. “Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Sabang dan laut Arafuru. Tinggi gelombang mencapai 2,50 sampai 4.00 meter,”bebernya.

Untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, maka Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Suamlaki menunda sementara keberangkatan kapal sampai cuaca membaik.

“Untuk itu kepada semua operator dan masyarakat pengguna angkutan laut, maka kami minta tidak melakukan perjalanan dengan angkutan laut. Jadi berlaku sampai hari ini sampai 26 Juli 2023. Nanti kita lihat perkembangan. Nanti kita lihat perkembangan dari BMKG,”ingatnya.

Tujuanya, sambung Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku itu, agar tidak terjadi masalah, jika kapal diizinkan berlayar.” Kami juga meminta otoritas pelabuhan, sehingga diantisipasi. Jadi mulai hari ini tidak ada kapal yang keluar dari Ambon menuju seluruh kawasan di Maluku,”tegasnya.

Kecuali, lanjut dia, kapal Pelni ukuran besar seperti KM Tidar, KM Ngapulu, dan kapal besar lainya diperbolehkan berlayar. Namun, ingat dia, kapal motor jenis Sabuk Nusantara, tidak satupun diizinkan berlayar. Buktinya, hari ini ada kapal yang kena warning di Kota Ambon, yaitu KM Sabuk 71, KM Sabuk 87. Sementara di Saumlaki itu KM Sabuk 72. Di Tepa, KM Sabuk 34. Di Letti, KM Sabuk 73, dan juga ada kapal lain yang sampai saat ini masih berlindung.

“Itu sebabnya, kami sekali lagi meminta kepada masyarakat tidak melakukan perjalanan dengan menggunakan jasa angkutan laut sampai dengan 26 Juli 2023. Saat ini kita monitoring, dan kami akan informasikan kemudian,”sebutnya.

Apalagi, ingat dia, surat dari BMKG yang diperkuat dari surat Kantor Unit Penyelenggara, masing-masing pelabuhan. “Baik pelabuhan Saumlaki, maupun pelabuhan Wonreli. Jadi memang Kantor Unit Penyelenggara Saumlaki, membawahi Adaut, Marsela, Tepa, Kroing, Dawelor-Dawera. Begitu juga Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhn Wonreli memwadahi Pelabuhan Romang, Wetar keseluruhan, kemudian Luang Sermatang, Letti, dan Moa Lakor,”pungkasnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *