Connect with us

Hukum

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Leihitu, 50 Penjudi & Penonton Lari Pontang Panting

Published

on

AMBON,DM.COM,-Judi sabung Ayam, sering meresahkan masyarakat. Akibatnya, judi Sabung Ayam, sering digrebek aparat Kepolisian.

Salah satunya,judi Sabung di Negeri Hulung, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Disana aparat Kepolisian dan TNI setempat, Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 17.25 WIT, melakukan penggerebekan judi sabung ayam didaerah itu.

Operasi sabung Ayam dipimpin oleh Kapolsek Leihitu, Iptu Moyo Utomo dan Danramil 1504 Leihitu, Kapten Inf. Dewa Agung, bersama personil gabungan.

“Dalam kegiatan ini melibatkan, 15 anggota Polsek Leihitu, 5 anggota Koramil Leihitu, dan 5 personel Satuan Brimobda yang ditempatkan sementara di Polsek Leihitu turut serta dalam penggerebekan ini,”kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (15/10/2023).

Luhukay mengaku, saat penggerebekan berlangsung, sekitar 50 orang yang sedang berada di tempat kejadian berhamburan berusaha melarikan diri. “Namun, upaya mereka untuk menghindar dari penegak hukum berhasil digagalkan oleh anggota yang terlibat dalam penggerebekan,”bebernya.

“Hasil dari penggerebekan ini adalah penangkapan 11 ekor ayam yang digunakan dalam ajang sabung ayam ilegal. Ayam-ayam tersebut langsung diamankan dan kantong ayam di bakar di tempat kejadian,”lanjutnya.

Kapolsek Leihitu, Iptu Moyo Utomo, penyelenggaraan judi sabung ayam ilegal adalah tindakan melanggar hukum di Indonesia, dan penegak hukum di Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan upaya untuk memberantas praktik ilegal ini.

Kapolsek pun menambahkan bahwa kegiatan gabungan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memberantas perjudian ilegal serta melindungi kesejahteraan masyarakat dari dampak negatif yang dapat timbul akibat praktik-praktik semacam ini.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *