Connect with us

Ragam

Serahkan Paket Bantuan Perikanan, Pj Bupati Malteng : Jangan Dijual !!

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pejabat Bupati Maluku Tengah, Dr Rakib Sahubawa, menyerahkan paket bantuan kegiatan pemberdayaan nelayan kecil di daerah itu. Penyerahan paket bantuan dipusatkan di Dusun Waenuru, Desa Waai, Kecamatan Sapahutu, Selasa (7/11/2023).

Kepala Dinas Perikanan Malteng, Haris Mashudi Bandjar mengatakan, potensi Perikanan Laut di Kabupaten Maluku Tengah berada pada 2 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yaitu Wilayah Pengelolaan laut Banda dan Wilayah Pengelolaan Laut Seram yang memiliki potensi sebesar 835.400 ton dengan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) sebesar 334.160 ton dan untuk tahun 2022 telah dimanfaatkan sebesar 135.947,51 (40,68 %). Total Produksi Perikanan Maluku Tengah Tahun 2022 sebesar 145.233,79 ton yang terdiri dari Perikanan Laut sebesar 135.947,51 ton dan Perikanan Darat sebesar 9.286,23 ton.

“Untuk dapat memanfaatkan potensi perikanan tersebut diatas, maka penyediaan sarana dan prasarana perikanan perlu ditingkatkan, sehingga pemenuhan target produksi dan kemudahan dalam menjalankan usaha perikanan dapat tercapai serta adanya peningkatan kualitas mutu hasil tangkapan,”kata Banjar dalam laporannya.

Dikatakan, rencana pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ukuranya, minimal rakyat bisa menghasilkan dan dapat menikmati, sementara pemerintah memiliki tugas agar rakyat dapat menghasilkan lebih.

” Dengan memperhatikankan aspek-aspek tersebut diatas, maka pada Tahun 2023, melalui Kegiatan Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten Maluku Tengah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) diberikan bantuan berupa Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap di 8 Kecamatan yakni Banda, Tehoru, Teluti, Amahai, Pulau Haruku, Leihitu, Seram Utara, Seram Utara Barat, sebanyak 200 Paket,”jelasnya.

Paket bantuan terdiri dari :
35 Paket Mesin Tempel 15 PK dan Kasko Fiberglass Ukuran <5GT, Alat Tangkap Pancing Tonda, GPS dan Cool Box. 76 Paket Mesin Ketinting 9,0 HP, Kasko Fiberglass ukuran <3GT, Gill Net, GPS dan Cool Box
36 Unit Mesin Tempel 15 PK dan
51 Paket alat penangkapan ikan Ramah Lingkungan.

Diakui, tujuan dan sasaran adalah,
Meningkatkan Pendapatan dan Taraf Hidup Nelayan, meningkatkan Produksi Perikanan Tangkap (Tuna/Cakalang), Menciptakan Lapangan Kerja dan kesempatan berusaha untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha perikanan, Mengelola dan memanfaatkan sumberdaya Kelautan dan Perikanan secara optimal dan berkelanjutan sesuai dengan kaidah kelestarian lingkungan.
Meningkatkan Motorisasi Armada Perikanan Tangkap, dan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

“Sasarannya, tersedianya Kelompok Nelayan Perikanan Tangkap Tuna / Cakalang yang Handal dan Mandiri.
Terwujudnya upaya peningkatan Sarana/Prasarana Penangkapan bagi Kelompok Nelayan Perikanan Tangkap. Terwujudnya Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Laut yang Berwawasan Lingkungan.”jelasnya.

Dia menambahkan, sebelum paket bantuan diserahkan kepada kelompok nelayan, mendahuluinya telah dilakukan tahapan-tahapan kegiatan Seleksi bagi calon penerima paket bantuan serta memperhatikan pula permohonan bantuan dari nelayan yang masuk di Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah.

“Dari kegiatan seleksi yang telah dilakukan terhadap Kelompok Nelayan di 8 Kecamatan dihasilkan kurang lebih 200 Kelompok Nelayan penerima bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),”tambahnya.

Sumber dana dalam pelaksanaan program kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan sebesar Rp. 10.141.829.750,-

Kewajiban nelayan penerima paket bantuan diwajibkan untuk Menjaga, Mengelola dan mengoperasikan unit penangkapan tersebut secara berdaya guna dalam meningkatkan pendapatan nelayan dan memperluas kesempatan kerja serta menumbuhkembangkan kelompok nelayan yang baru.

“Melaporkan perkembangan usaha dan perkembangan hasil produksi setiap bulan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah. Setiap Kerusakan yang terjadi pada paket bantuan yang diberikan selama pengoperasian menjadi tanggungjawab nelayan bersangkutan,”ingatnya.

Penjabat Bupati Malteng, DR Rakib Sahubawae mengatakan, bantuan sarana perikanan tangkap yang diserahkan pada hari ini bertujuan meningkatkan kemandirian dan peningkatan sumber daya manusia masyarakat nelayan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya laut secara optimal dan berkelanjutan serta mendorong masyarakat pesisir agar dapat membangun kemitraan dengan stakeholder lainnya.

“Saudara-saudara kelompok penerima paket bantuan pada hari ini telah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah,”jelasnya

Namun, dia mengigatkan, bahwa paket bantuan yang diberikan perlu dijaga, dipelihara dan dimanfaatkan benar-benar untuk meningkatan produksi tangkapan sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang pada akhir meningkatan kesejahteraan keluarga.

Hal yang paling penting dan perlu diperhatikan jangan sampai bantuan yang diterima pada hari ini tidak dimanfaatkan bahkan dipindahtangankan atau di jual,”ingatnya.

"Untuk itu, saya mintakan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah agar terus memantau, mengevaluasi serta melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkala sehingga bisa di pastikan bahwan bantuan yang diberikan betul-betul berfungsi dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat nelayan,"pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Masohi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah Camat Salahutu dan anggota FORKOPIMCAM, Kepala Pemerintah Negeri Waai, Kepala Pemerintah Negeri Liang, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Insan Pers baik cetak maupun elektronik.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *