Pendidikan
Soal THR Pegawai PSDKU MBD & Foto Wisuda, Ini Penjelasan Unpatti

AMBON,DM.COM,-Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Pattimura (Unpatti), Prof Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc dan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerjasama dan Informasi Unpatti, Dr Ruslan Tawari, akhirnya angkat bicara soal Tunjangan Hari Raya (THR) salah satu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan terkait foto wisudawan mahasiswa kampus terbesar di Provinsi Maluku itu.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unpatti, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc. mengatakan, dentitas PPNPN di PSDKU MBD, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unpatti Nomor 59/UN13/SK/2025, dapat dipastikan bahwa tidak terdapat Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang berinisial IAS.
“Kinerja dan Pembayaran Gaji PPNPN,Sesuai dengan kontrak kinerja antara PPNPN dan PSDKU Unpatti, pada Pasal 8 disebutkan bahwa PPNPN wajib menaati jam kerja. Apabila tingkat kehadiran dalam satu bulan kurang dari 75 persen, maka gaji tidak akan dibayarkan,”kata Malle, sesuai keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (20/3/2025)
Dia mengaku, jika terdapat PPNPN lain yang dimaksud, maka ketentuan tersebut tetap berlaku yaitu gaji hanya akan dibayarkan, apabila memenuhi standar kehadiran dan kinerja sebagaimana tercantum dalam kontrak.
“Kebijakan Pelaporan PPNPN,Unpatti memiliki kebijakan internal bahwa bagi PPNPN yang berhalangan melaksanakan tugas di lokasi penempatan karena alasan tertentu dan masih berada di Ambon, diperkenankan untuk melapor ke kantor pusat PSDKU Unpatti guna koordinasi lebih lanjut,”jelasnya.
Terkait Pembayaran THR, ingat Malle, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025, Tunjangan Hari Raya (THR) hanya diberikan kepada PPNPN yang menduduki jabatan tertentu atau struktural.
“Tenaga teknisi dan tenaga administrasi tidak termasuk dalam kategori penerima THR sebagaimana dimaksud dalam regulasi tersebut,”sebutnyan
Apalagi, ingat dia, Sumber Dana dan Efisiensi Anggaran, Sumber pembiayaan THR berasal dari sub bagian belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang mencakup tunjangan keluarga, jabatan, umum, dan kinerja. Kondisi keuangan PSDKU yang saat ini mengalami defisit merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan pegawai dan keuangan di Unpatti. Segala bentuk kebijakan terkait PPNPN didasarkan pada regulasi yang berlaku, bukan opini atau tekanan. Unpatti tetap berada di jalur menuju World Class University dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme,”tegasnya.
Sementara itu, Tawari menegaskan, pihaknya tidak pernah membiarkan adanya pelayanan yang merugikan mahasiswa, termasuk dalam hal dokumentasi wisuda.
“Pada periode 2021–2022, terbentuk sebuah lembaga bernama Pattimura Kreatif yang dibentuk untuk menyalurkan minat dan bakat mahasiswa, termasuk dalam bidang fotografi. Lembaga ini diberi kewenangan untuk mengorganisir pelaksanaan foto wisuda,”ingatnya.
Tawari mengaku, pengelolaan administrasi dan keuangan dari kegiatan tersebut tidak dilakukan oleh Unpatti secara kelembagaan. Dana tersebut dikelola secara mandiri oleh Pattimura Kreatif yang dikoordinir oleh seseorang berinisial EL.
“Peristiwa ini bukan baru, karena sudah diberitakan sebelumnya, antara lain oleh Rakyat Maluku (28 Februari 2023), Pos Timur (1 Maret 2023), dan media online lainnya pada 14 Mei 2023. Jadi, kami tidak tinggal diam. Sejak 2023, kami telah menelusuri persoalan ini,” ujar Tawari.
Unpatti saat ini tengah menelusuri keberadaan file foto dan berupaya agar hasilnya dapat segera diserahkan kepada mahasiswa. Namun, pihak yang bersangkutan (EL) hingga kini tidak dapat dihubungi dan diduga menghilang.
Sebagai langkah tegas, Unpatti telah memberhentikan yang bersangkutan dari status PPNPN pada September 2023 dan menghentikan pembayaran gajinya.
Rektor Unpatti telah menginstruksikan agar dicari formulasi penyelesaian yang tepat. “Mahasiswa bukan semata mempermasalahkan uang, tetapi momen penting dalam hidup mereka yaitu wisuda. Ini kami pahami dan akan kami tindak lanjuti,” lanjut Tawari.
Unpatti sedang mengidentifikasi jumlah mahasiswa yang terdampak dan memverifikasi siapa saja yang telah melakukan pembayaran, melalui bukti seperti kwitansi.
Jika file foto dapat ditemukan namun belum dicetak, maka Unpatti akan mencetak dan mendistribusikannya. Jika tidak ditemukan, langkah-langkah alternatif akan diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Meski secara kelembagaan tidak terlibat langsung, Unpatti tetap berkomitmen mencari solusi terbaik.
“Kami sedang menghitung estimasi biaya yang mungkin dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan ini, karena tidak ada anggaran khusus yang disediakan,” jelasnya.
“Dana yang dibayarkan hanya Rp150 ribu, tapi suara alumni sangat luar biasa. Saya ingin mengingatkan, jangan hanya bertanya apa yang Unpatti berikan pada Anda, tapi pikirkan juga apa yang bisa Anda berikan kembali pada Unpatti. Itu menjadi catatan penting bagi kita semua,”terangnya
Tal hanya itu, Unpatti akan bekerja sama dengan fakultas-fakultas untuk menghimpun laporan dari alumni yang terdampak. Harapannya, solusi yang terbaik dapat segera ditemukan untuk menjawab keresahan mahasiswa dan alumni.(DM-04)
