Parlemen
Soal Transportasi Laut di Pulau Wetar, Ketua DPRD Maluku Surati Kementerian Perhubungan



AMBON,DM.COM,— DPRD Provinsi Maluku, akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kecamatan Wetar Timur dan Kecamatan Wetar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, terkait kebutuhan pelayanan transportasi laut yang memadai di wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu.
Pasalnya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, S.T., S.H., akan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut, 14 Desember 2026 mendatang.
Aspirasi itu disampaikan masyarakat saat pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, S.Sos., M.Si., di Desa Masapun dan Desa Mahuan, Kecamatan Wetar Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa Desa Masapun, Mahuan, Ilputih, Tomliapat, serta sejumlah desa di kawasan Wetar Timur dan Wetar Selatan masih menghadapi keterbatasan pelayanan kapal perintis maupun kapal reguler.
Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat kesulitan bepergian, memasarkan hasil pertanian dan perikanan, memperoleh kebutuhan pokok, serta mengakses pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Kesulitan transportasi laut juga sangat dirasakan ketika ada masyarakat yang sakit dan harus dievakuasi menuju puskesmas atau rumah sakit di Ilwaki, Kisar, Tiakur, Ambon maupun Kupang.
Anos Yeremias menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat tersebut telah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku.
“Puji Tuhan, aspirasi masyarakat Wetar Timur dan Wetar Selatan mendapat perhatian dari Ketua DPRD Provinsi Maluku. Surat resmi akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar kebutuhan pelayanan transportasi laut di wilayah Wetar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Anos, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, kehadiran kapal perintis bukan hanya berkaitan dengan mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak kegiatan ekonomi dan pemerataanankan membuka akses pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan.
“Transportasi laut merupakan kebutuhan utama masyarakat kepulauan. Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya didengar, tetapi harus terus diperjuangkan melalui langkah dan kebijakan yang konkret,” tegasnya.
DPRD Provinsi Maluku berharap Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dapat memberikan perhatian serius serta mengambil langkah nyata untuk meningkatkan pelayanan transportasi laut bagi masyarakat Kecamatan Wetar Timur dan Kecamatan Wetar Selatan.
Langkah ini diharapkan dapat membuka keterisolasian, memperlancar distribusi barang dan orang, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(DM-01)