Hukum
Terobosan Pj Bupati Malteng Bentuk BPK, Diapresiasi Anggota DPRD Maluku
AMBON,DM.COM, Terobosan Penjabat
Bupati Maluku Tengah, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech, berencaba membentuk Badan Penanganan Konflik (BPK) tingkat desa dan negeri masuk rawan konflik antar warga bertetangga di sejumlah wilayah di daerah itu, diharapkan bisa efektif mencegah konflik antara warga desa bertetangga sejak dini.
“Kami melihat ide atau terobosan Pj Bupati Malteng membentuk BPK ini cukup positif karena merangkul setiap personel yang masuk kategori akar rumput sebab mereka dipilih dari beberapa desa di sejumlah Kecamatan yang sering terlibat konflik,” kata anggota Komisi I DPRD Maluku Michiel Tasaney di Ambon, Kamis (27/4/2023).

Menurut politisi Partai Golkar ini, kalangan akar rumput yang berasal dari para pemuda atau tokoh masyarakat dan tokoh agama ini bisa diajak atau dirangkul secara langsung oleh pemerintah daerah untuk membantu mencegah konflik secara terbuka di saat persoalan awal mulai mencuat.”Tentu ide dan terobosan Pj Bupati Malteng, kami sangat apresiasi karena bisa memanilisir konflik antar warga di Malteng,”sebut Tasaney.
Apalagi, ingat wakil rakyat dari daerah pemilihan Buru dan Buru Selatan ini, jika berbagai komponen masyarakat difasilitasi dan dilibatkan pemerintah daerah, maka kebijakan ini membuat warga merasakan adanya perhatian serius pemerintah yang tidak menghendaki adanya konflik yang menyebabkan kerusakan material maupun korban jiwa serta menghambat pembangunan di desa atau negeri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pj Bupati Maluku Tengah mengatakan akan membentuk BPK tingkat desa yang sering terlibat konflik sosial di sejumlah kecamatan di Malteng yang masuk kategori rawan konflik antar warga.
Banyak daerah di Pulau Seram, Pulau Haruku, Saparua dan sebagian desa dan negeri di Pulau Ambon, yang masuk daerah administratif Kabupaten Tengah, sering terjadi konflik sosial antara warga desa bertetangga, sehingga menimbulkan gangguan Kamtibmas yang sangat meresahkan.
Kondisi ini bisa terlihat di daerah Tamilouw, sejumlah negeri di Leihitu, Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Kariu hingga di kawasan Leihitu yang berada di Pulau Ambon dan kebanyakan akibat masalah perbatasan wilayah.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah saat ini masih mencari format yang tepat guna merealisasikan program pembentukan BPK secepatnya.
Tujuannya untuk dapat meminimalisir timbulnya konflik antara sesama warga dari desa atau negeri bertetangga.
Nantinya setiap unsur yang terlibat dalam BPK ini direkrut setiap warga baik yang biasanya terlibat langsung saat terjadi konflik maupun yang tidak terlibat.
Mereka akan direkrut dari setiap negeri untuk dilibatkan secara langsung dalam meminimalisir konflik yang bakalan terjadi.(DM-01)