Connect with us

Pemkot Ambon

Tetap Berlakukan WFH, Wali Kota : Sarana & Prasarana di Pemkot Ambon Tak Mamadai

Published

on

AMBON, DM.COM,–Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengaku, kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, saat ini sudah tidak mencukupi karena keterbatasan sarana dan prasarana.

Hal ini disampaikan Wali Kota, setelah Pemkot Ambon, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diberlakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah Pusat.

Untuk itu, selain mengikuti arahan nasional, keterbatasan kapasitas ruang kerja di lingkungan Pemkot Ambon menjadi salah satu alasan utama kebijakan tersebut tetap dipertahankan.

Walikota menegaskan, Pemkot Ambon akan tetap menjalankan sistem kerja dari rumah sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.

Menurut Bodewin, penerapan WFH tidak akan mengubah kebijakan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). ASN yang menjalankan sistem kerja dari rumah tetap menerima TPP sebesar 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

“WFH tetap kita jalankan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Saya juga tidak melakukan perubahan terhadap pemotongan TPP, tetap diberikan setengah sesuai dengan waktu kerja mereka,”kata Wali Kota, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan WFH di Kota Ambon bukan hanya didorong oleh upaya efisiensi belanja pemerintah, tetapi juga sebagai solusi terhadap keterbatasan sarana dan prasarana perkantoran.

Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemkot Ambon mencapai sekitar 3.000 orang, sedangkan kapasitas ruang kerja yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh pegawai secara bersamaan.

Kondisi tersebut, kata Bodewin, membuat pemerintah harus menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa mengurangi produktivitas aparatur maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pegawai kita over kurang lebih 3.000 orang. Tempat duduk tidak cukup sehingga dilakukan WFH untuk menyesuaikan banyak hal, bukan hanya soal keuangan, tetapi juga karena kondisi ruang kerja yang representatif menjadi faktor penting,” jelasnya.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Wali Kota menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap diwajibkan menjaga kualitas pelayanan publik.

Ia meminta setiap pimpinan OPD mengatur pembagian jadwal kerja secara proporsional sehingga pelayanan administrasi pemerintahan, perizinan, hingga layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Bodewin juga memberikan apresiasi kepada para ASN yang dinilainya tetap menunjukkan dedikasi tinggi.

Menurutnya, banyak pegawai tetap datang ke kantor meskipun memperoleh jadwal WFH karena memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan pelayanan yang diemban.

“Saya memberikan apresiasi kepada ASN Pemkot. Meski diberi kesempatan bekerja dari rumah, mereka tetap masuk dan berkantor karena memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya,” katanya.

Ia berharap kebijakan WFH dapat terus dijalankan secara disiplin dan profesional selama masih diberlakukan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, pola kerja yang fleksibel harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, pengawasan, serta pemanfaatan teknologi agar pelayanan publik tetap cepat, efektif, dan transparan.

“Pemerintah harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kebijakan WFH yang masih dipertahankan di Kota Ambon menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya menyesuaikan pelaksanaan tugas aparatur dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan keterbatasan fasilitas perkantoran dan jumlah ASN yang terus bertambah, sistem kerja hibrida diharapkan mampu menjadi solusi agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *