Pemkot Ambon
PJ Walikota : Pemkot Ambon Tak Berhentikan Pegawai Kontrak





AMBON,DM.COM,-Meski diberikan kewenangan memberhentikan pegawai kontrak, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, tetap mempertahankan para pegawai kontrak, sekaligus melakukan penataan kedepan. Mereka juga diharapkan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, ketika menyerahkan surat keputusan (SK) kepada perwakilan pegawai kontrak di Pattimura Park, Senin (15/1/2024).
“Tapi, kerena diserahkan kepada Pemkot Ambon, maka kami tetap mempertahankan pegawai kontrak untuk terus bekerja dan7 mengabdi bagi Pemkot. Makanya, kami berharap pada tahun ini hingga Desember 2024 mendatang, semua penyelesaian pegawai kontrak terlaksana,”kata Pj Walikota.
Untuk itu, ingat Pj Walikota, penyelesaian pegawai kontrak ada dua cara, yakni lewat jalur tes calon CPNS atau seleksi PPPK. “Jadi pendekatanya ada dua cara. Nah, kalau CPNS umurnya dibawah 35 tahun kita dorong ikut CPNS. Begitu juga dengan seleksi PPPK. Kita berharap mereka tetap bertahan dan mengikuti tes dan seleksi lewat dua jalur tadi,”terangnya.
Apalagi, ingat dia, seleksi PPPK bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis lainya agar yang ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”Makanya, kita berdoa pada tahun ini ada formasi yang cukup banyak untuk teman-teman tenaga teknis yang honor atau kontrak agar mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus untuk diangkat,”pungkasnya.(DM-01)