Connect with us

Pemkab MBD

Pemkab MBD Perluas Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah ke Seluruh Kecamatan

Published

on

AMBON,DM.COM,– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memperluas pilot project digitalisasi pembayaran pajak daerah ke seluruh kecamatan didaerah itu. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjawab tantangan geografis wilayah kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah MBD, Eduard J. S. Davidz, dalam Rapat Koordinasi Pilot Project Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah melalui Zoom Meeting, Jumat (18/9/2026). Kegiatan itu, diikuti para Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten MBD.

Davidz mengatakan ketergantungan daerah terhadap dana transfer serta tingginya biaya pemungutan pajak akibat kondisi geografis MBD menuntut adanya langkah yang lebih efisien melalui digitalisasi.

“Dengan tantangan kepulauan seperti Maluku Barat Daya, salah satu yang bisa kita lakukan adalah melalui proses digitalisasi untuk mendorong peningkatan PAD,” ujar Davidz.

Ia meminta pilot project yang sebelumnya direncanakan hanya pada satu atau dua kecamatan diperluas ke seluruh kecamatan. Keterbatasan jaringan, kata Eduard, tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan, tetapi harus menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan.

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian insentif atau upah pungut ke depan akan dikaitkan dengan capaian peningkatan PAD, termasuk kemungkinan pemberian target PAD kepada Camat sesuai wilayah kerja.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Dicky Afriyanto pada kesempatan tersebut mengatakan, mendukung perluasan digitalisasi pembayaran pajak daerah. Berdasarkan evaluasi pilot project sebelumnya, khususnya pembayaran non-tunai PBB-P2, implementasi dinilai dapat diperluas dari sisi cakupan dan durasi.

Dicky mendorong pemanfaatan QRIS serta Agen BRILink di berbagai desa sebagai kanal pembayaran. Menurutnya, kedua kanal tersebut dapat memudahkan masyarakat membayar pajak secara praktis tanpa harus datang jauh ke pusat pelayanan.

“Pemanfaatan agen-agen BRILink di berbagai desa juga dapat menjadi salah satu kanal pembayaran, sehingga masyarakat tidak harus pergi jauh untuk melakukan pembayaran pajak,” jelasnya.

Digitalisasi juga diharapkan membantu pemerintah daerah melakukan pencatatan dan monitoring penerimaan secara lebih tertib dan efisien. Kolaborasi Pemerintah Kabupaten MBD, Bank Indonesia, perbankan, kecamatan dan desa menjadi kunci dalam memperluas akses pembayaran digital sekaligus mendorong peningkatan PAD.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *