Connect with us

Pemkot Ambon

Salurkan Bantuan Dana Parpol, Walikota Ambon : Kita Perkuat Demokrasi Lokal

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyalurkan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) tahun anggaran 2025 kepada 11 partai politik di salah satu hotel berbintang di Kota Ambon, Selasa (12/8/2025).

Penyaluran tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam acara penandatanganan berita acara.

Walikota Bodewin menyampaikan, penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Ia menegaskan, partai politik memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Demokrasi yang kuat membutuhkan sinergi dari seluruh pihak, terutama partai politik yang memegang peran sentral. Oleh karena itu, silaturahmi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan parpol menjadi penting,” ujar Bodewin dalam sambutannya.

Bantuan keuangan yang disalurkan kepada 11 partai politik tersebut mencapai total sebesar Rp955.081.250. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dana bantuan digunakan untuk mendukung operasional sekretariat partai, pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat, serta kegiatan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, dua partai politik lainnya belum menerima bantuan karena masih dalam proses verifikasi administrasi. Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan itu, Bodewin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh partai politik di Kota Ambon atas peran aktif mereka dalam menyukseskan pemilu dan menjaga stabilitas politik di daerah.

“Kami berterima kasih karena pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden berjalan aman dan kondusif di Kota Ambon. Ini tidak terlepas dari peran serta partai politik,” katanya.

Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan tahun sebelumnya telah diterima dengan baik dan tidak ditemukan pelanggaran atau penyimpangan. Hal ini menunjukkan bahwa partai politik di Kota Ambon telah menjalankan kewajiban administrasi dengan baik.

Bodewin berharap ke depan situasi keuangan daerah semakin membaik sehingga nilai bantuan keuangan untuk partai politik dapat ditingkatkan.

Sebagai informasi, sejak 2022, nilai bantuan per suara sah meningkat dari Rp1.500 menjadi Rp5.000. Kenaikan ini bertujuan mendorong parpol lebih aktif dalam melaksanakan fungsi-fungsinya, terutama pendidikan politik.

Acara ini turut menjadi ajang silaturahmi antara Pemkot Ambon dan pimpinan parpol, yang diharapkan dapat mempererat kerja sama dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di masa depan. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *