Connect with us

Ragam

Pimpin Kunker ke Gunung Botak, Bupati Ikram Umasugi : Harus Bermanfaat Bagi Warga Buru

Published

on


‎
AMBON,DM.COM,— Pemerintah Kabupaten Buru, menegaskan komitmennya dalam menata ulang kawasan pertambangan emas Gunung Botak yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Ini tercermin, ketika Bupati Buru Ikram Umasugi bersama Wakil Bupati H. Sudarmo dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan kerja (Kunker) langsung ke kawasan pertambangan tersebut, Kamis (15/10/2026).
‎
‎Kunjungan dilakukan untuk meninjau kondisi lapangan pascapenertiban, sekaligus memastikan langkah-langkah strategis pemulihan lingkungan, penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan pengawalan operasional koperasi resmi dapat berjalan secara optimal.
‎
‎Tak hanya Wakil Bupati Buru dan Forkopimda, Bupati Ikram Umasugi juga didampingi oleh lintas sektor pejabat pimpinan daerah, di antaranya Asisten I dan Asisten II Setda Kabupaten Buru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala BPBD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kasat Pol PP, serta Kepala Dinas Pertanian.
‎
‎Kehadiran jajaran pimpinan dinas teknis ini menandai pendekatan komprehensif Pemkab Buru dalam menangani kompleksitas persoalan di Gunung Botakmulai dari dampak lingkungan, infrastruktur, keselamatan dan kesehatan masyarakat, hingga aspek sosial-ekonomi warga setempat.
‎
‎”Kunjungan hari ini bukan sekadar peninjauan rutin, melainkan bukti keseriusan Pemerintah Daerah bersama Forkopimda untuk menghadirkan solusi mendasar di Gunung Botak. Kita ingin memastikan bahwa masa transisi pascapenertiban ini berjalan kondusif, dan arah penataan kawasan menuju Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) benar-benar terstruktur,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.
‎
‎Salah satu agenda utama dalam kunjungan kerja ini adalah memastikan skema pengelolaan pertambangan berbasis masyarakat melalui wadah koperasi resmi berjalan sesuai aturan hukum.
‎
‎Pemerintah Daerah bertekad mengikis praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan jiwa, dengan menggantikannya pada tata kelola yang legal dan transparan.
‎
‎Pemkab Buru mendorong penuh peran aktif koperasi lokal resmi yang telah terverifikasi sebagai pengelola operasional tambang rakyat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para penambang lokal, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan tetap terjaga.
‎
‎”Kita mengawal operasional koperasi resmi agar aktivitas perekonomian masyarakat tetap hidup, namun tetap berada dalam bingkai aturan hukum. Pengelolaan pertambangan di Gunung Botak ke depan harus tertib, legal, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru secara berkelanjutan,” tambah Bupati.
‎
‎Melalui sinergitas antara Pemkab Buru, jajaran TNI/Polri, Kejaksaan, serta seluruh dinas teknis terkait, penataan Gunung Botak diharapkan dapat menjadi contoh reformasi tata kelola sumber daya alam daerah yang berkeadilan.
‎
‎Selain pengawasan keamanan dan legalitas, pemerintah daerah melalui Dinas LH dan Dinas Pertanian juga menyiapkan langkah-langkah pemulihan ekosistem (rehabilitasi lahan), sementara Dinas Kesehatan dan BPBD disiagakan untuk mengantisipasi potensi risiko kesehatan serta bencana di sekitar kawasan tambang.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *