Connect with us

Pemkab MBD

Bupati MBD “Turun Tangan,” Pemilik Lahan Sepakat Buka Sasi, Kampus PSDKU Normal

Published

on


‎
‎ AMBON,DM.COM,– Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, bersama perwakilan pemilik lahan dari Soa Gerwelsa, Desa Patti, secara resmi membuka sasi di lingkungan kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) MBD, Senin (19/10/2026).
‎
‎Pembukaan sasi ini menjadi langkah penting untuk memulihkan aktivitas perkuliahan yang sempat terganggu akibat persoalan lahan.
‎
‎Kegiatan tersebut turut dihadiri pengelola PSDKU Unpatti, Dr. Abraham Mariwy, S.Pd., M.Si., para pemilik lahan, tokoh adat, dosen, dan mahasiswa.
‎
‎Dalam sambutannya, Bupati Benyamin menjelaskan bahwa persoalan lahan telah berlangsung sejak 2018 laluu. Salah satu kendala penyelesaiannya adalah status lahan yang tercatat sebagai kawasan hutan, sehingga diperlukan proses pelepasan sesuai ketentuan hukum. Pemerintah daerah telah mengupayakan proses tersebut sejak 2020 lalu.
‎
‎“Bupati punya kekuasaan, Gubernur punya kekuasaan, tetapi kekuasaan tidak di atas hukum. Ada di bawah hukum. Tanah harus dilepas dulu dari hutan,” tegasnya.
‎
‎Ia menambahkan, penyelesaian persoalan lahan membutuhkan kepastian luas tanah melalui pengukuran, perhitungan nilai yang sesuai, serta koordinasi dengan Universitas Pattimura. Penganggaran melalui APBD juga harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar pembayaran hak pemilik lahan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
‎
‎Bupati mengapresiasi kesediaan para pemilik lahan membuka sasi demi keberlangsungan pendidikan mahasiswa. Ia juga berpesan agar mahasiswa belajar dengan sungguh-sungguh dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.
‎
‎“Anak-anak Maluku Barat Daya mesti jadi cerdas. Jadilah orang yang terbaik di Maluku Barat Daya, jadilah orang terbaik di Maluku, dan jadilah orang terbaik di Indonesia,” pesannya.
‎
‎Sementara itu Rudolf. P. Latuasan, perwakilan orang tua dan pemilik lahan dari Soa Gerwelsa, Desa Patti, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan pemerintah daerah yang telah memfasilitasi komunikasi untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada dosen dan mahasiswa atas terganggunya kegiatan perkuliahan.
‎
‎“Beta menyampaikan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah mencari jalan sehingga mengumpulkan kami sebagai pemilik lahan. Kalau persoalan ini tidak diselesaikan, yang menjadi korban adalah adik-adik mahasiswa,” ungkapnya.
‎
‎Menurut Latuasan, pembukaan sasi merupakan bentuk dukungan pemilik lahan agar mahasiswa kembali mengikuti perkuliahan dan dosen melaksanakan tugas akademik dengan baik, sembari proses penyelesaian hak atas tanah tetap dilanjutkan.
‎
‎Perwakilan pimpinan PSDKU Unpatti, Dr. Abraham Mariwy, S.Pd., M.Si., turut mengapresiasi Bupati MBD dan para pemilik lahan atas tercapainya kesepakatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa persoalan sasi telah menjadi perhatian serius karena berdampak pada aktivitas akademik kampus.
‎
‎“Dua minggu lebih saya tidak tidur gara-gara memikirkan sasi ini. Tapi terima kasih, dengan pertolongan Tuhan, sasi ini telah dibuka, dan dengan demikian besok aktivitas kuliah akan berjalan seperti biasa,” ungkap Mariwy.
‎
‎Atas nama pimpinan dan sivitas akademika PSDKU Unpatti, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama persoalan berlangsung terdapat tindakan atau perkataan mahasiswa yang kurang berkenan.
‎
‎Mariwy menegaskan bahwa perkuliahan akan kembali dilaksanakan secara langsung di kampus (on-site). Ia juga berharap pengembangan PSDKU Unpatti terus berjalan, termasuk peningkatan mutu lima program studi yang diusulkan untuk memperoleh akreditasi unggul.
‎
‎Pembukaan sasi ditandai dengan pelepasan tanda adat oleh perwakilan pemilik lahan dan diakhiri dengan seruan bersama, “Kalwedo! Kalwedo! Hotumese! Hotumese!”
‎
‎Kesepakatan ini diharapkan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat adat Soa Gerwelsa, dan Universitas Pattimura, sekaligus memastikan aktivitas perkuliahan kembali berjalan normal. Sementara itu, penyelesaian hak atas lahan tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *