Parlemen
Bahas Keberatan Jaringan Pipa Air Wae Nahu-Nahu, Komisi III Siap Kunjungan Lapangan
AMBON,DM.COM,– Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama Aliansi Masyarakat Pelauw dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW/BPBPK) Maluku guna membahas surat keberatan masyarakat terkait pemasangan jaringan pipa utama sumber air Wae Nahu-Nahu.
Rapat dipimpin oleh Mumin Refra, S.H. selaku pimpinan rapat dan dihadiri Ketua Komisi III Alhidayat Wadjo, S.H., Wakil Ketua Komisi III Abdullah Kelilauw, S.Pd., serta seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Hadir pula perwakilan Aliansi Masyarakat Pelauw dan pihak Balai sebagai pihak terkait, Selasa (14/7/2026).
Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam dan berakhir pukul 12.45 WIT tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan penjelasan. Aliansi Masyarakat Pelauw memaparkan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, khususnya terkait pelaksanaan pekerjaan pemasangan jaringan pipa utama sumber air Wae Nahu-Nahu. Sementara itu, pihak Balai menjelaskan mekanisme pelaksanaan proyek serta proses pekerjaan yang telah dilakukan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota Komisi III menyoroti sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat dan meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi serta penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Salah satu perhatian tegas disampaikan Ketua Komisi III Alhidayat Wadjo, S.H., yang meminta pihak Balai untuk mempertimbangkan memasukkan kontraktor pelaksana ke dalam daftar hitam (blacklist) apabila terbukti tidak kooperatif, tidak menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan, serta menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kontraktor yang tidak profesional tidak kembali dilibatkan dalam proyek-proyek pemerintah di masa mendatang.
Di akhir rapat, Komisi III DPRD Provinsi Maluku menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya akan melakukan kunjungan kerja ke Negeri Pelauw dalam waktu dekat guna melihat langsung kondisi di lapangan dan memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sebelum mengambil langkah lanjutan.(DM-04)