Pemkab MBD
Dukung Penilaian Ombudsman RI, Bupati MBD : Ini Agar Pelayanan Publik Berkualitas
AMBON,DM.COM,–Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach menyatakan, dukunganya kepada Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian agar mewujudkan pelayanan publik yang maksimal dan berkualitas.
Pernyataan Bupati MBD, ketika Pemerintah Provinsi Maluku bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui Entry Meeting Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan tata kelola birokrasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Ambon, Senin (27/07/2026) dibuka oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan dihadiri Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, para bupati dan wali kota se-Maluku, termasuk Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, serta pimpinan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan Ombudsman menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, tepat, transparan, dan berintegritas.
”Keberhasilan pemerintah tidak diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas,” kata Hendrik.
Menurutnya, Ombudsman merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, profesional, dan bermartabat. Karena itu, hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik di Maluku.
Gubernur juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, hingga aparatur pelayanan publik menjadikan penilaian maladministrasi sebagai gerakan bersama dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui pembangunan budaya melayani, peningkatan kompetensi aparatur, serta penerapan standar operasional pelayanan secara konsisten.
”Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan komitmen bersama untuk terus berbenah dan melayani dengan hati, saya yakin kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Maluku akan semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tidak semata-mata berorientasi pada perolehan peringkat, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
”Kami berharap Provinsi Maluku mampu masuk dalam tiga besar nasional pelayanan publik dengan mengedepankan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Fikri.
Di sela-sela kegiatan, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten MBD mendukung penuh pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Penilaian ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Maluku Barat Daya untuk terus melakukan pembenahan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah,” ujar Noach.
Ia menambahkan, hasil penilaian Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten MBD dalam meningkatkan standar pelayanan, memperkuat integritas aparatur, serta mendorong inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI merupakan bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan penyelenggara layanan terhadap standar pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di tingkat pusat maupun daerah.(DM-01)