Connect with us

Hukum

Geger !! Penemuan Bom Militer Jenis Proyektil di Negeri Soya

Published

on

AMBON,DM.COM,-Warga Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dihebohkan dengan penemuan Bom Militer jenis Proyektil, Minggu (2/7/2023). Meski begitu, Bom yang diduga peninggalan Belanda itu langsung dimusnahkan personil Jibom Sat Brimobda Polda Maluku.

Lokasi penemuan Bom itu tepatnya di RT 003/RW 01 Negeri Soya. Bom itu awalnya ditemukan oleh salah seorang anak ataa nama Briyan Huwaa.” Menurut keterangan saksi I Bryan Huwaa, awalnya saksi I menyampaikan bahwa saksi telah menemukan benda tersebut beberapa tahun yang lalu di samping kubur milik keluarga Huwaa, kemudian saksi menyampaikan ke orang tua saksi, Ny Leonora Huwaa, kemudian orang tua saksi menyuruh saksi untuk membuang benda yang diduga bom tersebut,”kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, Minggu (2/7/2023).

Selanjutnya, kata Luhukay, saksi membuangnya dan beberapa tahun kemudian tepatnya, Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 13.30 WIT, salah seorang adik saksi Juan Huwaa (Saksi II) yang sementara bermain didekat kuburan milik keluarga Huwaa, menemukan benda tersebut kembali dan mengangkatnya ke samping pohon kelapa dekat rumah Agustinus Huwaa. Kemudian adik saksi I langsung memberitahukan hal tersebut ke Agus Huwaa,”paparnya.

Luhukay melanjutkan, sesuai keterangan Juan Huwaa, awalnya saksi II dengan rekan-rekannya sementara bermain disamping kuburan keluarga Huwaa, tiba-tiba saksi II menemukan benda mencurigakan yang diduga bom tersebut ke dekat pohon kelapa samping rumah keluarga Huwaa dan memberitahukan hal tersebut kepada Agus Huwaa,”jelasnya.

Kemudian atas kejadian tersebut, lanjut dia, Agustinus Huwaa, langsung menghubungi personil Bhabinkamtibmas Negeri Soya untuk melaporkan kejadian tersebut.”Selanjutnya pada pukul 14.00 WIT, personil Polsek Sirimau tiba di TKP langsung mengamankan TKP,”bebernya.

Sekira pukul 16.30 WIT Person Unit Jibom Sat Brimobda Maluku yang dipimpin langsung oleh Padal Jibom Sat Brimobda Maluku Ipda Bahar Batu, tiba di TKP dan langsung melakukan APP singkat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau. AKP. Sally Lewerissa.

“Sekira Pukul 16.56 WIT, benda tersebut langsung diangkat oleh personil unit jibom untuk dimusnahkan. Namun sebelum dilakukan Pendisposalan / pemusnahan pers jibom melakukan sterilisasi pada lokasi pemusnahan disekitar Jembatan Wai Erenguang Negeri Soya,”terangnya.

Dia melanjutkan, sekira Pukul 18.00 WIT Bom Militer Jenis Proyektil dimusnahkan dengan menggunakan Blesting Macing. Kemudian dilakukan pembersihan serpihan oleh pers unit Jibom. “Namun pada saat pembersihan Benda tersebut belum musnah seutuhnya. Sehingga dilakukan Pendisposalan/pemusnahan tahap II,”sebutnya.

Tak hanya itu, personil Jibom juga melakukan pembersihan dan serpihan Bom Militer jenis Proyektil diamankan guna dibawah ke Mako Sat Brimobda Maluku.”Dari hasil pemeriksaan oleh Pers Unit Jibom Sat Brimobda Maluku bahwa benda tersebut merupakan Bom Militer jenis Proyektil dengan berat dan ukuran sebagai berikut, berat 11,5 Kg, panjang 47 Cm, dan diameter 8,9,”pungkasnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *