Hukum
Lapas Geser Bakal Dipindahkan ke Bula, Ini Tujuanya

BULA,DM.COM,-Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku berencana akan memindahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Geser di Kecamatan Seram Timur ke Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Rencana pemindahan tersebut akan dimatangkan setelah kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Try Prasetyo meninjau lapas tersebut pada Selasa, (30/7/2024).
Kepada wartawan disela-sela pembukaan rapat tim PORA Kabupaten SBT, Hendro mengatakan, telah menerima informasi tentang kondisi lapas Geser yang disebut sudah tidak layak untuk digunakan. Salah satunya karena banjir rob sering meluap hingga membanjiri area lapas.
“Saya baru 8 bulan disini (Maluku), saya juga ingin lihat di sana (Geser) apakah lapasnya seperti itu. Kalau memang begitu ya kita percepat untuk bisa dibangun lapas disini (Bula),” katanya.
Alasan lainnya kata dia, Institusi Aparat Penegak Hukum atau APH seperti Kejaksaan dan pengadilan yang sudah membangun kantor parmen di Kota Bula. Jika dipadukan dengan Lapas di lokasi yang sama maka dapat memudahkan koordinasi dan tugas-tugas.
Hendro mengaku, soal lahan yang nanti digunakan untuk pembangunan lapas Bula, pemerintah Kabupaten SBT sudah menghibahkan tanah seluas 43 ribu meter persegi.
“Lahannya sudah tersedia, sudah dihibahkan ke kita dan sudah disertifikasi. Makanya segera didorong untuk dibangun Lapas,” bebernya.
Karena itu, setelah meninjau Lapas Geser pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia untuk mempercepat proses pembangunan Lapas Bula.”Saya akan dorong semoga cepat dipindahkan,” ujar dia. (DM-05)
