Ragam
Pemkab Malteng Gelar Rapat Pemutahiran Data TLHP-APIP, Ini Tujuanya
AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) menggelar rapat pemutahiran dara Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (TLHP-APIP) Tahun 2022, di Aula Ir Soekarno, Kota Masohi, Sabtu (3/12/2022).
Hadir pada kesempatan itu, Sekda Malteng, DR Rakib Sahubawa, M.Si, mewakili Penjabat Bupati Malteng, DR Muhamat Marasabessy, SP,ST, M.Tech,
anggota Forkopimda Malteng, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi
Maluku, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Pemerintah Negeri,
Undangan, dan Peserta Rapat Pemutakhiran Data TLHP
APIP Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2022.
“Izinkan kami sebagai pimpinan Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) Kabupaten Maluku Tengah melaporkan pelaksanaan rapat Pemutakhiran Data TLHP APIP
Tingkat Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2022,”kata Inspektur Kabupaten Maluku Tengah, Ir. L. Ohorella, dalam laporannya.
Dikatakan, rapat pemutakhiran data TLHP ini disiapkan
sebagai sarana untuk memutakhirkan data TLHP dan juga BPK-RI, yang sesuai ketentuan perundangan-
undangan tentang pemeriksaan dan tanggungjawab keuangan negara serta ketentuan tentang pembinaan
dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah
merupakan kewajiban Kepala
Pemerintah Negeri.
“Bagi perangkat daerah dan
pemerintah negeri, kegiatan ini disiapkan sebagai wahana untuk saling berkoordinasi dengan Inspektorat dalam melaksanakan kewajiban Perangkat daerah dan
Pemerintah Negeri menindaklanjuti hasil pemeriksaan APIP dan BPK,”terangnya.
Tujuannya, kata dia, agar diperoleh informasi hasil perkembangan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, mendorong percepatan penyelesaian
tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan APIP dan
pemeriksaan BPK, serta mengidentifikasi permasalahan, kesulitan dan kendala
menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, dan merumuskan
langkah-langkah penyelesaiannya.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Pemerintah Negeri serta Pejabat pada PDdan Perangkat Negeri yang bertanggungjawab mengelola tindak lanjut hasil pemeriksaan, akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada hari ini dan Senin 5 Desember 2022,”paparnya.
Di kesempatan pembukaan Rapat Pemutakhiran Data TLHP ini, pihaknya mohon perkenan Penjabat Bupati Malteng, untuk meluncurkan penggunaan Sistem InformasiManajemen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (SiNoLe).
“Sistem ini merupakan aplikasi berbasis web yang akan
membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses
kerja Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah dalam mengelola dan
aktivitas mendokumentasikan
pengawasan intern dan proses tindak lanjutnya,”jelasnya.
” Ini juga merupakan implementasi dari instruksi Bapak Bupati
kepada Kepala Perangkat Daerah untuk minimal menyiapkan dan melakukan minimal 1 (satu) inovasi
dalam proses bisnisnya.Akhirnya kami mohon kesediaan Bapak Bupati
Maluku Tengah, untuk memberikan arahan kepada kita
semua sekaligus membuka dengan resmi rapat Pemutakhiran Data TLHP APIP Tingkat Kabupaten
Maluku Tengah Tahun 2022 serta melaunching penggunaan SiNoLe 4.55 persen,”pungkasnya.(DM-01)