Connect with us

Pemkab Malteng

Pertemuan dengan Komisi V DPR RI, Bupati Malteng Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis

Published

on

AMBON,DM.COM,-Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir menghadiri pertemuan kunjungan kerja reses tim Komisi V DPR RI yang juga dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, para bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, serta OPD lingkup Pemprov Maluku, Kamis (30/10/2025).

Pada kesempatan itu, Bupati Malteng menyampaikan sejumlah usulan penting untuk kemajuan daerahnya.Salah satu usulan utama adalah pembangunan jalan lingkar Banda Besar yang kini rusak parah serta perluasan Bandara Banda Naira.

Menurut Bupati, Banda yang telah ditetapkan sebagai kota kecil berkarakter khusus memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, perkebunan, dan pariwisata serta budaya. “Banda bisa menjadi wajah baru Maluku,”kata Bupati, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (31/10/2025).

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada 16 desa dan dusun di wilayah pegunungan yang hingga kini belum memiliki akses jalan dan listrik. Masyarakat di sana membutuhkan waktu hingga lima hari untuk mencapai jalan nasional. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah telah menyerahkan 27 perangkat Starlink guna mendukung pembelajaran daring bagi anak-anak di wilayah tersebut.

Bupati juga mengusulkan pembukaan rute kapal baru dari Negeri Waai menuju Banda Naira dan Banda Naira ke Pulau Seram (PP), untuk memajukan sektor pariwisata serta memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan . Tak hanya itu, ia juga meminta adanya kapal feri yang melayani rute Kecamatan Seram Utara Barat menuju Seram Utara guna mempermudah mobilitas warga, mengingat jalur darat sering rusak dan longsor.

Sebagai penutup, Bupati menekankan pentingnya pengadaan air bersih bagi masyarakat pedesaan, agar kesejahteraan dapat dirasakan secara merata. Semua usulan ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat demi mewujudkan pembangunan Maluku Tengah yang inklusif dan berkeadilan.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *