Hukum
Polda Maluku Raih Penghargaan Peduli Perempuan & Anak dari Menteri PPPA
AMBON,DM.COM, – Dinilai peduli terhadap perempuan dan anak, Kepolisian Daerah Maluku mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Penghargaan dari Menteri PPPA diterima langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, dalam acara malam penganugerahan apresiasi kabupaten/kota layak anak (KLA), serta penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum. Kegiatan itu dilangsungkan di Padma Hotel, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri PPPA, Gubernur Jawa Tengah, para Gubernur dan Bupati/Wali Kota penerima penghargaan, Ketua Harian Kompolnas, Kapolda Jateng, Kapolda Maluku, Kapolda NTB, dan Kapolda Sulteng.
Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam sambutannya mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi kepada para pemerintah daerah dan aparat penegak hukum atas upaya perlindungan kepada perempuan dan anak Indonesia.
Ia mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang melindungi hak-hak anak. Hal ini dikuatkan dalam konstitusi, di mana negara berkewajiban mencukupi hak anak, melindungi anak dan menghargai anak – anak.
Pemberian penghargaan ini berkaitan dengan antusiasme para kepala daerah yang membuat berbagai inovasi secara berkelanjutan dan dapat dirasakan oleh seluruh anak bangsa.
Perlindungan khusus anak tentu tidak bisa dilaksanakan hanya dengan satu badan daerah. Karena tidaklah mudah mewujudkan perlindungan terhadap anak, perlunya sinergi dan pengintegrasian di setiap program perlindungan anak.
“Harapan kami penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi dan memacu kreatifitas dalam melanjutkan program-program perlindungan anak di seluruh wilayah Indonesia,” pintanya.
Polda Maluku sendiri mendapatkan penghargaan terkait “Memastikan dan mendorong kecepatan proses hukum pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak sehingga kasus – kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk kasus yang viral di wilayah hukum Polda Maluku.” Selain itu juga “Memiliki komitmen dan konsisten dalam kebijakan terhadap penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.”
Atas penghargaan yang diterima tersebut, Kapolda Maluku Lotharia Latif, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Menteri PPPA. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada jajarannya khususnya satuan PPA untuk terus konsisten memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Maluku.
“Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat dan motivasi untuk terus konsisten dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada perempuan dan anak,” katanya.
Polri sebagai alat negara di bidang penegakkan hukum, kata Irjen Latif, mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah. Diantaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dari kekerasan maupun penyiksaan.
Kapolda mengatakan, selain menegakkan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga gencar melaksanakan pencegahan.
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan dengan cara melaksanakan sosialiasi serta penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas di daerah masing-masing. Hal yang sama juga dilakukan oleh Polwan Polda Maluku dan jajaran dengan mengunjungi sekolah-sekolah mulai dari PAUD/TK, SD, SMP maupun SMA sederajat.
“Kita juga melakukan pencegahan dini yang dimulai dari anak-anak oleh personel Polwan. Bahkan menciptakan lagu “Menjaga Diri” dengan gerakannya. Kami juga berharap Maluku dapat menjadi provinsi yang sangat ramah terhadap perempuan dan anak,” harapnya.
Selanjutnya Polda Maluku juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.(DM-01)