Pendidikan
Pungli di SD Ihamahu, Diduga Kepsek Jadi Dalang & Disebut Arogan

AMBON,DM.COM,-Sekolah Dasar (SD) VII Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dilaporkan terjadi dugaan pungutan liar atau Pungli. Tak hanya itu, pemimpin di lembaga pendidikan itu juga sangat arogan dengan para guru dan sering berkelahi dengan orang tua murid, sehingga meresahkan.
Betapa tidak, sesuai penuturan sejumlah orang tua murid yang anaknya sekolah di SD Ihamahu, terjadi Pungli sebesar Rp 40 ribu setiap anak murid untuk keperluan beli sampul raport dan Rp 10 ribu untuk biaya penulisan nilai-nilai di raport.
“Padahal khan ada dana BOS untuk biaya sampul raport dan tulis nilai di raport itu khan tugas wali kelas. Kenapa ada Pungli,”kata orang tua murid, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (2/7/2023).
Tak hanya itu, sejumlah murid di sekolah itu tidak naik kelas. Mereka mengaku, karena alasan tidak tahu baca.”Jadi ada 4 murid dari Kelas 4 tidak naik ke kelas 5, karena tidak tahu baca. Itu khan tugas para guru,”terang mereka.
Lantas, siapa dalang sarang Pungli dan kebijakan di sekolah itu, mereka mengaku, Kepala SD VII Ihamahu, Johanis Makailapesi.” Jadi kepsek dia atur sesuka hatinya. Baru sering melawan dan susah diatur karena keras kepala,”kata salah satu ortu siswa.
Cilakanya lagi, sang Kepsek dilaporkan sering berkelahi dengan orang tua murid, hingga proses penyelesaian di pemerintah Negeri Ihamahu.”Kepsek ini bakalai deng orang tua sampe bawah di pemerintah negeri. Begitu juga suka bakalai (berkelahi) dengan para guru seng ujung seng pohong,”beber salah satu ortu dengan logat Ambon.
Untuk itu, mereka meminta aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Malteng, menelusuri Pungli disekolah tersebut.” Memang pengawas dari Dinas Pendidikan Malteng dan Korwil Pendidikan sementara tangani masalah ini atas laporan orang tua murid. Tapi kami harap Kejaksaan turun tangan,”pungkas mereka.
Sementara itu, Kepsek SD VII Ihamahu, Johanis Makailapesi, ketika dihubungi via telepon selulernya trrkait duhaan Pungli dan fi denut arogan, hand phone miliknya tidak aktif atau berada di luar jangkauan.(DM-01)
