Parlemen
Rahawarin Desak Dishub Tambah Armada, Ini Rutenya
AMBON,DM.COM,-Akses transportasi laut sangat penting untuk menunjang ekonomi masyarakat. Namun kendalanya adalah ketersediaan armada, sehingga menyulitkan warga untuk beraktivitas dan memasarkan potensi alam.Salah aatunya, di Kota Tual.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (30/11/2024).
Untuk itu, politisi Partai NasDem ini mendesak Dinas Perhubungan Provinsi Maluku untuk segera menambah armada kapal feri di rute Tual ke Pulau Tayando selanjutnya ke Tam dan Tual serta Pulau Kur.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Malra, dan Aru ini mengaku, akses transportasi yang memadai untuk mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian di wilayah kepulauan seperti di Kota Tual.
“Kami meminta Dinas Perhubungan segera mengambil langkah konkret untuk menambah armada kapal feri di rute-rute strategis ini. Jika diperlukan, koordinasi dengan ASDP, BUMD Panca Karya, atau bahkan pihak swasta harus dilakukan demi mengatasi kebutuhan transportasi masyarakat,” ujar Fauzan.
Ia menjelaskan bahwa rute dari Kota Tual ke Pulau Tayando selanjutnya Tam dan Tual serta Pulau Kur merupakan jalur transportasi yang sangat vital, namun sering kali mengalami kendala akibat keterbatasan armada.
Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya menyulitkan mobilitas warga tetapi juga menghambat distribusi barang dan pengembangan ekonomi lokal.
Fauzan juga menekankan bahwa langkah ini harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. “Kita tidak bisa membiarkan masyarakat terus menghadapi kesulitan transportasi. DPRD akan mengawal kebijakan ini agar dinas terkait segera berkoordinasi dan merealisasikan penambahan armada,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah di Maluku, khususnya di kawasan Kota Tual dan pulau-pulau sekitarnya, serta mendukung pengembangan wilayah secara lebih optimal. Fauzan menegaskan bahwa DPRD Provinsi Maluku akan terus memantau perkembangan terkait usulan ini hingga terealisasi. (DM-04).