Hukum
Sebelum Rotasi & Mutasi, Polda Assesment PNBP JPTP Pemkab Buru
AMBON,DM.COM, – Kepolisian Daerah Maluku melakukan assesment center Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Tahun 2023.
Kegiatan yang digelar di Rupatama Mapolda Maluku di kota Ambon, Rabu (9/8/2023) ini, dibuka oleh Karo SDM yang diwakili Kabag Binkar, AKBP Romi Agusriansyah.
Hadir dalam acara itu Assesor TK III Kombes Pol. Yuyun Arief Kus Handriatmo, selaku Ketua Tim Assesment bersama tim Asesor Mabes Polri, Sekda Kabupaten Buru M. Ilyas Bin Hamid, Assesor Polda Maluku dan 29 orang asesi Kabupaten Buru.
Sekda Buru saat membacakan sambutan Pejabat Bupati Buru mengatakan, proses pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Di mana ditegaskan bahwa penataan birokrasi dilaksanakan berdasarkan prinsip sistem merit secara efektif dan terukur.
“Langkah yang diambil adalah melalui pemetaan kompetensi guna mengukur potensi dan kompetensi seorang pejabat serta menggali dan menentukan kemampuan yang dimiliki oleh pejabat tersebut,” katanya.
Hasil uji kompetensi ini selanjutnya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi.
“Pemkab Buru mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada asesment center Polri yang bersedia bekerjasama, untuk melakukan pemetaan kompetensi manajerial dan sosial kultural sesuai ketentuan, untuk itu saya harapkan kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh, sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal dan akurat,” pintanya.
Sementara itu, Kabag Binkar Biro SDM Polda Maluku saat membacakan sambutan Karo SDM, Kombes Pol Boni J. Sirait, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Buru yang masih memberikan kepercayaan kepada Polri dalam memberikan assesment.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Buru karena masih diberi kepercayaan kepada Polri, ini sudah yang ketiga kali sejak tahun 2018, 2020 dan tahun ini 2023,” katanya.
Polda Maluku berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlangsung di kemudian hari. “Kami dari pihak panitia mendapatkan suatu kehormatan, karena assesmen biasanya dilaksanakan di Namlea tapi kali ini dilaksanakan di Polda Maluku. Kami selaku tuan rumah akan memberikan pelayanan yang terbaik apabila ada pelayanan yang kurang berkenan kami mohon dimaafkan,” pungkasnya.(DM-01)