Connect with us

Hukum

Beredar Eks Dirut PT Kalwedo Diperiksa, Ini Kata Kasi Penkum Kejati

Published

on

AMBON,DM.COM,-Beredar kabar, eks Direktur Utama (Dirut) PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, saat ini menjabat Bupati MBD, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Sebab, Noach dikabarkan mendadak berangkat ke Kota Ambon, Rabu (30/11/2022), disinyalir dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Kejati Maluku.”Pak Bupati MBD sudah berangkat ke Kota Ambon. Informasinya beliau dipanggil Kejati Maluku, setelah Cristina Katipana,Yance Dahaklori dan Noke Kwara diperiksa dua hari oleh penyidik Kejati Maluku,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (2/12/2022).

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, via aplikasi Whatshap, membantah kalau orang nomor satu di bumi Kalwedo diperiksa penyidik Kejati Maluku.”Wah, tidak ada pemeriksaan,”kata Kareba, Jumat (2/12/2022).

Soal usai pemeriksaan Cristina Katipana,Yance Dahaklori dan Noke Kwara, apakah ada saksi lain yang bakal dipanggil untuk diminta keterangan.”Nanti saya cek. Baru saya kasi informasi,”sebutnya.

Sekedar tahu, Kejati Maluku, mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Kalwedo, yang mengelola KMP Masela, yang saat ini sudah karam di Talake, Kota Ambon. Ini setelah Cristina Katipana, Noke Kwara, diperiksa secara marathom oleh penyidik Kejati Maluku. Informasinya, mereka diperiksa terkait dugaan aliran dana perusahaan milik Pemkab MBD yang tidak sesuai peruntukan.

Sebab, sesuai “nyayian” Kim Markus, yang menuding Noach, menggunakan jasanya menyuap pihak terkait senilai Rp 500 juta. Uang sogok itu diisi dalam kopor hijau. Kopor tersebut dan sejumlah dokumen sekarang di tangan Kejati Maluku.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *