Connect with us

Hukum

“Bidik” Noach, Hari Ini Penyidik Kejati Kembali Periksa Dua Eks Dirut PT Kalwedo

Published

on

AMBON, DM.COM,-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (5/12/2011 hari ini, kembali melakukan pemeriksaan kepada dua mantan pelaksana Tugas Direktur Utama PT Kalwedo, masing-masing-masing Lucas Tapilouw dan Bily Ratuhanloy.

Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan eks Direktur Utama PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, yang juga Bupati Maluku Barat Daya (MBD). PT Kalwedo adalah Badan Usaha Milik Daerah Pemkab MBD.

Sebelumnya, penyidik Kejati Maluku, secara “marathon” selama dua hari memeriksa setelah Cristina Katipana,Yance Dahaklori dan Noke Kwara. Mereka diperiksa setelah diduga aliran dana PT Kalwedo dikirim ke rekening mereka.

Kali ini, penyidik Kejati Maluku, kembali memeriksa Tapilouw dan Ratuhanloy. Proses pemeriksaan dirumah tahanan, karena mereka berdua telah divonis bersalah dalam tindak pidana korupsi PT Kalwedo 2016 lalu.”Hari ini, mereka resmi diperiksa. Informasinya Tapilouw dan Ratuhaloy buka-bukaan soal dugaan tindak pidana korupsi di PT Kalwedo yang mengelola KMP Marsela sejak 2012 hingga 2015 yang diduga melibatkan eks Direktur PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach,”beber sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (5/12/2022).

Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, ketika dihubungi, via aplikasi Whatshap terkait informasi penyidik Kejati Maluku, periksa Tapilouw dan Ratuhanloy, dia belum merespon DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (5/12/2022).(DM-01)




Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *