Politik
Pukul Sopir Taksi Online, Mabes Polri Diminta Proses Oknum Perwira Polda Maluku
AMBON,DM.COM,-Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Provost mengusut danmutasi Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, Kompol Bambang.
Namun, hendaknya Divpropam Mabes Polri mengambil alih aksi pemukulan terhadap sopir taksi online di Jakarta, belum lama ini oleh Kompol Bambang. Sebab, kasus ini menyita perhatian publik, sehingga ada tindakan tegas guna memulihkan citra Kepolisian ditengah masyarakat.
Ini setelah praktisi hukum asal Maluku yang berkantor di Jakarta, Ruswan Latuconsina mendesak Divpropam Mabes Polri ambil alih kasus pemukulan terhadap driver online di daerah SCBD Jakarta Selatan.
“Memang yang bersangkutan bertugas di Polda Maluku, namun TKP-nya di Jakarta. Olehnya itu, alangkah baiknya kasus ini ditangani oleh Propam Mabes Polri,”kata Latuconsina, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (6/11/2024).
Apalagi, ingat dia,kasus ini pula telah menjadi perhatian publik, sehingga harus mendapat atensi khusus dari Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo
Untuk itu, Latuconsina yang juga Ketua Kaukus advokat Muda Maluku ini mengutuk keras oknum perwira Polda Maluku, yang arogan terhadap masyarakat lemah, hal ini pula sangatlah bertentangan dengan program PRESISI” yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan serta pengayom masyarakat.
Tak hanya itu, pengacara asal Maluku yang juga mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini, mengigatkam Mabes Polri harus mengevaluasi pembinaan personil Polda Maluku, agar kedepannya tidak terjadi hal semacam ini lagi.
“Ini sebagai penegasan kasus ini harus diambil alih oleh Propam Mabes Polri, sekaligus sebagai upaya evaluasi institusi,”pungkasnya.(DM-04)