Connect with us

Pemkot Ambon

Dinas PUPR Ambon Lakukan Pemeliharaan Berkala Jalan Toisapu-Amahori

Published

on

AMBON, DM.COM,-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon melakukan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Toisapu–Amahori untuk mempertahankan kemantapan jalan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, menjelaskan, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp982 juta. Dari total panjang fungsional ruas jalan mencapai 2,7 kilometer, penanganan difokuskan pada titik-titik kerusakan dengan total panjang sekitar 600 meter.

Menurut Melianus, perbaikan tidak dilakukan secara menyeluruh sepanjang ruas jalan. Penanganan dilaksanakan secara selektif pada segmen-segmen yang mengalami kerusakan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

“Pekerjaan difokuskan pada bagian-bagian jalan yang mengalami kerusakan. Jadi, penanganannya tidak menerus sepanjang ruas jalan, tetapi tersebar pada titik-titik tertentu sesuai tingkat kerusakan,” jelasnya.

Dia mengatakan, lingkup pekerjaan meliputi perbaikan lapisan pondasi jalan menggunakan material agregat Kelas A serta pelapisan permukaan dengan campuran aspal panas atau hotmix.

Perbaikan lapisan pondasi dilakukan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan struktural, seperti lubang, penurunan permukaan, maupun kerusakan pondasi yang mengurangi daya dukung jalan.

Tahapan pekerjaan dimulai dengan identifikasi dan penandaan titik kerusakan, dilanjutkan pembongkaran bagian yang rusak, pembersihan area, penghamparan material agregat Kelas A, serta perataan dan pemadatan sesuai ketentuan teknis.

Setelah lapisan pondasi dinyatakan memenuhi persyaratan, pekerjaan dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan campuran hotmix. Tahapannya mencakup persiapan permukaan, pemberian lapis perekat sesuai kebutuhan, penghamparan aspal, pemadatan, hingga pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan.

Pelapisan aspal tersebut bertujuan menghasilkan permukaan jalan yang lebih rata dan nyaman dilalui, sekaligus melindungi lapisan pondasi dari pengaruh air dan beban lalu lintas.

Melianus menegaskan, seluruh pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan penanganan dan ketentuan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Terkait nilai kontrak Rp982 juta, dia menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak. Di antaranya pengadaan material, tenaga kerja, penggunaan peralatan, perbaikan pondasi, penghamparan aspal, pengendalian mutu, serta pekerjaan pendukung lainnya.

Dengan pola penanganan berdasarkan tingkat kerusakan, PUPR Kota Ambon mengarahkan pekerjaan pada bagian jalan yang paling membutuhkan perbaikan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemeliharaan berkala ini diharapkan dapat menjaga kondisi ruas Jalan Toisapu–Amahori tetap mantap serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *